JURNALPANTURA.COM , Hari Jum’at, tanggal 21 Juli 2017 kemarin bertempat di Kantor DPW PAN Jateng, Jl. Mukharom No 7 Pedurungan Tembalang Semarang telah berlangsung Halal Bihalal yang dihadiri Prof. Dr. AMIN RAIS , Ketua DPW PAN Jateng Bp. WAHYU KRISTANTO bertindak sebagai penanggung jawab dalam acara tersebut .
Tampak Hadir dalam giat tersebut, Yayuk Basuki (Anggota DPR-RI Fraksi PAN), Laila Istiana (Anggota DPR-RI Fraksi PAN), Ketua DPW PAN Jateng., Ketua DPD PAN SeJateng, PW Muhammadiyah Jateng, Badan pemberdayaan perempuan dan PUAN Se-Jawa tengah, Pengurus dan anggota DPW PAN Jateng, Pengurus dan anggota DPD PAN Sejateng, Simpatisan PAN, Tamu Undangan lainnya.
Selain itu kader PAN juga harus pandai membaca sinyal politik agar nantinya tidak mudah terpengaruh dengan hal hal yang bersifat memecah belah keutuhan dan kerukunan umat beragama , apalagi pemerintah telah menerbitkan Perpu No.2 th 2017 tentang Ormas dan kemarin Ormas HTI salah satunya sudah resmi di bubarkan oleb pemerintah melalui Menkopolhukam namun kita semua tahu apa itu HTI.
HTI adalah kumpulan anak muda yang jangankan membawa senjata bahkan senjata pisau dapur aka tidak bawa namun dibubarkan karena desakan kelompok tertentu yang takut dengan yang di slogankan HTI yaitu Khikafah padahal mereka bagian dari Islam juga yang perlu kita bimbing untuk kemanuan bangsa Indonesia tapi apa yang dilakukan pemeri merupakan kesewenangan wenangan yang seharusnya tidak perlu di buatkan perpu tersebut.
KPK dulu dengan sekarang sangat jauh berbeda dimana KPK dulu diisi dan di jabat oleh orang-orang yang bersih dan berwibawa tapi sekarang semua Komisioner KPK merupakan titipan dari rezim pemerintahan sekarang yang di paksakan pejabatnya dari yang tidak bersih.
Dan kita tahu semau salah satu penyidik KPK yang baik dan ingin membuka kasus yang besar di singkirkan dengan cara yang tidak baik.
Terakhir Prof. Dr. AMIN RAIS berpesan apabila kita mampu dan ingin menjadi politisi dengan maju menjadi Anggota DPR, Bupati/Walikota,Gubernur dan presiden,dll itu sangat amat syah dalam hukum islam seperti dalam Alquran Surat Yusuf dan jangan percaya kepada Hadist palsu/Dhoif yang melarang kita untuk berambisi menjadi politisi/penguasa yang bunyinya.
“Barang siapa berambisi untuk mencari kekuasan janganlah memberi kesempatan itu namun berilah kesempatan itu kepada orang yang tidak berambisi untuk menjadi pemimpin” karena Hadist itu bukan Dhoif tapi Muadzoh dan hadist itu melemahkan orang islam. (J04/ER02)