Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah menggulirkan rencana revitalisasi bekas Stasiun Kereta Api (KA) Wergu sebagai pusat jajan serba ada (pujasera) dan kawasan kuliner.
Rencana ini mendapat tanggapan positif dari pengamat lingkungan dan budaya, Hendy Hendro, dengan sejumlah catatan penting terkait pelestarian nilai sejarah dan keaslian bangunan.
Stasiun Wergu sendiri merupakan bangunan bersejarah yang didirikan pada era Hindia-Belanda sekitar tahun 1883 dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2005.
Bangunan ini sudah lama tidak digunakan setelah aktivitas pasar dipindahkan ke area Balai Jagong pada 2017.
“Saya menyambut baik prakarsa Pemkab memanfaatkan dan mendayagunakan bekas Stasiun KA Wergu untuk kegiatan yang bermanfaat dan produktif. Tapi penting untuk memastikan bahwa bentuk asli bangunan tetap dipertahankan,” tegas Hendy Hendro saat dihubungi pada Rabu 28 Mei 2025.
Ia menilai, bangunan cagar budaya seperti Stasiun Wergu merupakan warisan tak ternilai yang merepresentasikan identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap sejarahnya.
Jika dikelola dengan baik, kawasan ini dapat menjadi daya tarik wisata baru yang sekaligus meningkatkan perekonomian lokal.
Namun, Hendy menekankan bahwa revitalisasi harus dibarengi dengan upaya konservasi arsitektur, termasuk pada atap dan interior bangunan.
Ia juga mendorong agar Pemkab menambahkan fasilitas penunjang seperti ruang informasi, toko souvenir, kafe bernuansa heritage, jalur pedestrian, area parkir, dan papan informasi sejarah.
“Jangan hanya difokuskan sebagai tempat makan. Cagar budaya harus tetap punya fungsi edukatif dan mampu memperkaya pengetahuan sejarah masyarakat,” tuturnya.
Dalam pandangannya, Hendy memberikan beberapa saran penting terkait pengembangan Stasiun Wergu seperti melestarikan keaslian arsitektur bangunan, termasuk atap dan interior, mengembangkan fasilitas publik seperti toilet, tempat parkir, dan jalur pejalan kaki, menambah elemen wisata edukatif, seperti ruang informasi sejarah dan toko souvenir.
“Selain itu juga perlu diperhatikan desain artistik untuk area kuliner, agar menjadi daya tarik sekaligus mendongkrak PAD dari sektor perdagangan serta memastikan fungsi multi-manfaat, seperti pelestarian budaya, peningkatan ekonomi lokal, penambahan ruang publik, dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Soal keterlibatan UMKM, Hendy menyebut bahwa kebijakan sewa masih dalam tahap negosiasi. Namun, ia menyarankan agar area heritage seperti Stasiun Wergu tidak disesaki oleh pedagang kaki lima.
“Masih banyak titik potensial di Kudus untuk UMKM, seperti Balai Jagong, area sekitar DPRD, jalan-jalan utama, dan kawasan sekitar Museum Kretek,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kudus masih memiliki banyak lokasi heritage lain yang layak dikembangkan, seperti Kawasan Kudus Kulon, Menara Kudus, rumah kapal, rumah kembar Nitisemito, serta industri jenang Kaliputu.
Semua itu, menurutnya, bisa menjadi potensi wisata sejarah sekaligus sumber edukasi publik.
“Dengan pelestarian yang tepat dan pendekatan berkelanjutan, diyakini bahwa pengembangan Stasiun Wergu akan membawa dampak positif secara sosial, ekonomi, dan kultural bagi masyarakat Kudus,” tandasnya. (J07/A01)