Di Mayong Jepara Suwarno Gelap Mata Bacok Adik Ipar Dan Lukai 2 Keponakan

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa parang dan golok yang digunakan pelaku. (Foto: istimewa)

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa parang dan golok yang digunakan pelaku. (Foto: istimewa)

JURNALPANTURA.ID, Jepara – Tragedi berdarah siang tadi melandan kawasan Dukuh Gleget RT 02 RW IX Desa Mayong Lor kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Polsek Mayong Jepara berhasil menangkap pelaku pembacokan yang bernama Suwarno. Suwarno membabi buta membacok adik ipar dan keponakannya saat bersantai di rumah.

Kapolsek Mayong AKP Aliet Alphard membeberkan, Dukanah, warga Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2019, pagi, tetiba dibacok membabi buta oleh Suwarno, kakak iparnya. Kala itu, Dukanah tengah berbincang dengan putrinya, Tiwik, di teras rumah.

Suwarno yang gelap mata mengayunkan parang di tanganya ke arah Dukanah dan Tiwik. Mendapat serangan, Tiwik bersusaha menyelamatkan diri dan lari ke dalam rumah sambil berteriak minta tolong. Suwarno terus mengejar Tiwik hingga ke dalam rumah.

Tak mendapati Tiwik, Suwarno kembali ke luar rumah dan melihat anak Dukanah lainnya, Sukhurul Wafi yang tengah menolong sang ibu. Parang yang masih digenggam Suwarno kembali berayun ke arah Sukhurul. Walhasil, Sukhurul tersungkur, dan lantas berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah keramaian,

Baca Juga :  Puluhan Peserta Seleksi Perades di Kudus Gugat Panitia Desa hingga Bupati

Suwarno mondar-mandir di tepi jalan sambil membawa dua parang di kedua tangannya. Sontak, warga yang melihat peristiwa itu histeris ketakutan dan meminta pertolongan.

“Begitu kami mendapat laporan, kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Kapolsek Mayong Kamis, 16 Mei 2019.

Suwarno ditangkap di rumahnya, tidak jauh dari rumah Dukanah. Saat ditangkap, Suwarno hendak ganti baju di kamar di dalam rumahnya. Kedua parang yang digunkan melukai adik ipar dan kedua keponakannya masih tergeletak di atas ranjang.

“Saat kami datang, pintu diketok-ketok anggota tidak mau membukakan. Dia malah jawab, saya tidak akan lari, terus anggota masuk menangkap,” ucap Aliet.

Kasus pembacokan ini kini ditangani Satreskrim Polres Jepara. Sementara, ketiga korban mendapat perawatan di PKU Muhammadiyah Mayong. (JP001/JP001)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru