Bupati Kudus Tanggapi Kepala Disnaker Perinkop UKM Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Jadikan Pelajaran Bagi Lainya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati-Wakil Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton (Foto:JP)

Bupati-Wakil Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati atau RKH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak korupsi SIHT oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Selasa 04/03/2025.

Menanggapi hal itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, Kasus yang menjerat salah satu Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus tersebut, diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh ASN lainnya.

“Ini pelajaran bagi ASN lainnya. Jadikan kasus ini sebagai introspeksi diri dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan RKH,” Kata Sam’ani Intakoris, Rabu 05/03/2025.

Sam’ani menambahkan, hingga saat inj, Kami menunggu surat dari kejaksaan, setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Selama 2021 Kejaksaan Kudus, Berhasil Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

Atas terjadinya kasus ini, Sam’ani akan bergerak cepat dalam melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Mulai dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), inspektorat, dan selalu melakukan pengawasan.

Termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berperan sangat besar dalam mendeteksi awal, melakukan pencegahan, dan lainnya.

“Komitmen ke depan, saya dan Mbak Bellinda menegaskan tidak ada lagi pungli di Kabupaten Kudus,” tegas Sam’ani.

“Nanti e-katalog juga akan dievaluasi, jangan sampai harganya melebihi harga pasar dan harus sama. Kami akan menggandeng BPS (Badan Pusat Statistik) selalui survei harga barang-barang di Kudus,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan
Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan
Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus
Penuhi Syarat, 120 Narapidana Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal
Peluncuran Indikator MCP, KPK Ingatkan Penilaian Berpengaruh Pada Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Kades Sambung Bantah Tuduhan Tak Kooperatif Saat Diperiksa Polisi
Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:51 WIB

Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan

Jumat, 4 April 2025 - 12:55 WIB

Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus

Rabu, 2 April 2025 - 05:56 WIB

Penuhi Syarat, 120 Narapidana Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal

Berita Terbaru

Coaching TB di RS Aisyiyah Kudus . (Foto: Istimewa)

Uncategorized

RS Aisyiyah Kudus Gelar Coaching TB, Perkuat Layanan Penanganan TBC

Rabu, 30 Apr 2025 - 15:25 WIB