Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Kudus, 6 Orang Ditangkap dan 2 Diburu

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang pemuda di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus. Keenamnya berhasil diamankan kurang dari sembilan jam setelah kejadian, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran. (Foto: Dok. Polres Kudus)

Polisi menunjukkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang pemuda di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus. Keenamnya berhasil diamankan kurang dari sembilan jam setelah kejadian, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran. (Foto: Dok. Polres Kudus)

Jurnalpantura.id, Kudus – Jajaran Polsek Jati bersama Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang pemuda di Jalan Jenderal Sudirman Km 2, turut Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan kasus ini terbilang cepat karena enam orang tersebut berhasil diamankan kurang dari sembilan jam setelah kejadian. Polisi juga telah mengidentifikasi dua orang lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban berinisial R (18), warga Kabupaten Blora yang berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus, mengalami luka akibat dikeroyok dan dibacok saat melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang temannya.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang disampaikan korban, jumlah orang yang terlibat dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar 10 orang. Namun, korban belum dapat memastikan jumlah secara pasti karena situasi berlangsung cepat dan melibatkan sejumlah orang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi jumlah orang yang diduga terlibat sebanyak delapan orang. Dari jumlah tersebut, enam orang telah berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya masih berstatus DPO dan dalam pengejaran.

AKP Subkhan menerangkan, kejadian bermula ketika korban bersama temannya berboncengan sepeda motor melintas di lokasi. Tiba-tiba, rombongan pelaku yang menggunakan lima sepeda motor mendekati dan memepet kendaraan korban.

Salah seorang dari rombongan tersebut kemudian meminta rokok kepada korban. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena korban mengaku sudah kehabisan rokok. Situasi tersebut kemudian memicu perselisihan hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Salah satu pelaku selanjutnya memukul korban. Tidak berhenti di situ, sepeda motor yang dikendarai rombongan tersebut menabrak kendaraan korban dari arah belakang hingga korban bersama temannya terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan. Bahkan, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang atau gobang untuk membacok korban,” ungkap AKP Subkhan, Senin (2/11/2026).

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku juga sempat berusaha membawa sepeda motor milik korban. Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil karena kunci kontak kendaraan telah diamankan oleh teman korban. Akibat kejadian itu, R mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSI Aisyiyah Kudus.

Baca Juga :  Bobol Toko Modern, Maling Gasak Rokok

Berbekal informasi dari pihak rumah sakit, petugas Polsek Jati segera mendatangi tempat korban menjalani perawatan. Polisi kemudian meminta keterangan korban dan saksi, melakukan penyelidikan di lapangan, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, enam orang berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari sembilan jam sejak kejadian. Mereka masing-masing berinisial MFM (21) dan AMP (24), warga Kecamatan Bae; WDR (17) dan MAG (22), warga Kecamatan Mejobo; MSR (21), warga Kecamatan Kota; serta MDR (22), warga Kecamatan Jati.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, MFM diduga berperan sebagai pelaku utama pembacokan. Sementara WDR dan MSR diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Adapun MAG, MDR, dan AMP disinyalir berperan membonceng atau mengantarkan para pelaku lainnya.

Sementara itu, dua orang yang belum tertangkap telah diketahui identitasnya dan kini masuk dalam daftar pencarian orang. Polisi masih melakukan upaya pengejaran untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi sebilah parang atau gobang dengan panjang sekitar 80 sentimeter, beberapa unit telepon genggam, dua sepeda motor jenis Honda PCX dan Yamaha GR, serta rekaman video amatir dari ponsel milik salah satu saksi.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan seseorang mengalami luka.

AKP Subkhan menegaskan, kepolisian masih melanjutkan pengembangan perkara sekaligus memburu dua orang yang belum berhasil diamankan. Pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tersebut hingga seluruh terduga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Warga diharapkan tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. (J02/A01)

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polisi Amankan 17 Remaja di Kudus
Ditressiber Polda Jateng Bongkar Judi Online melalui Live TikTok di Kudus; dua bulan keuntungan 25 juta
Polisi Amankan Pria Terduga Penipu Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus
Maling Sasar KDKMP Loram Wetan Kudus, Gasak Dua Blower AC hingga Bor Elektrik
Diduga Hendak Tawuran Antar-Geng, 8 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
Utang Rp 52 Juta Berujung Bentrokan, 24 Orang Diamankan di Kudus
Curi 4 Tabung Gas dan Minyak Goreng di Kudus, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi
Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:42 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Kudus, 6 Orang Ditangkap dan 2 Diburu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polisi Amankan 17 Remaja di Kudus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditressiber Polda Jateng Bongkar Judi Online melalui Live TikTok di Kudus; dua bulan keuntungan 25 juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Polisi Amankan Pria Terduga Penipu Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Maling Sasar KDKMP Loram Wetan Kudus, Gasak Dua Blower AC hingga Bor Elektrik

Berita Terbaru