39 ASN Kudus Purna Tugas, Pemkab Siapkan Optimalisasi Pegawai

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, pada Senin, 26/10/2026. (Foto: J05)

Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, pada Senin, 26/10/2026. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, pada Senin, 26/10/2026.

Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah menjalankan tugasnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari total penerima SK Pensiun, sebanyak 36 ASN memasuki masa purna tugas karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November dan 1 Desember.

Sementara itu, tiga ASN lainnya pensiun karena meninggal dunia, sehingga penyerahan SK dilakukan melalui perwakilan keluarga masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani berpesan agar para ASN yang telah memasuki masa pensiun tetap menjalani aktivitas produktif dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan pemerintahan.

Ia juga membuka kesempatan bagi para pensiunan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan umum yang diselenggarakan di Pendapa Kabupaten Kudus.

“Pendopo adalah rumah kedua kita. Tidak perlu sungkan pas purna bisa hadir kalau ada kegiatan umum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Bupati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para ASN selama bertugas, khususnya para guru yang telah berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan.

Menurutnya, pengabdian para tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Ia juga memohon dukungan dan doa agar dirinya bersama wakil bupati serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Mohon doanya semoga saya dan wakil bupati serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa menjalankan tugas dengan baik, dan meneruskan perjuangan panjenangan semua,” pesannya.

Baca Juga :  Diresmikan Bupati Kudus, Dapur MBG di Desa Jati Wetan Sasar 3.581 Siswa

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa penyerahan SK Pensiun merupakan bagian dari pelayanan kepegawaian sekaligus bentuk penghormatan atas loyalitas dan pengabdian ASN selama menjalankan tugas.

Dari 39 ASN yang memasuki masa pensiun, terdapat satu kepala dinas, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, dua pejabat administrator, dua pejabat pengawas, 19 guru, satu tenaga kesehatan, serta lima pejabat fungsional lainnya.

Banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun turut berdampak pada ketersediaan sumber daya manusia di sejumlah perangkat daerah. Terlebih, beberapa jabatan belum dapat diisi kembali karena belum dibukanya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BKPSDM Kudus terus berkoordinasi dengan masing-masing OPD guna mengoptimalkan pegawai yang masih tersedia sesuai kebutuhan organisasi.

Tulus menegaskan bahwa pengisian kebutuhan pegawai tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemkab Kudus tidak dapat melakukan perekrutan tenaga kerja di luar mekanisme seleksi CASN, sehingga pemenuhan kebutuhan ASN masih menunggu kebijakan dan arahan dari pemerintah pusat.

“Kita komunikasi terus dengan OPD untuk mengoptimalkan pegawai yang ada karena kita tidak boleh merekrut tenaga apapun selain melalui seleksi CASN. Jadi kita menunggu nanti instruksi dari pemerintah pusat terkait CASN,” jelasnya.

Ia mengakui, berkurangnya jumlah pegawai berpotensi membuat sebagian ASN harus menangani tugas tambahan atau mengalami beban kerja ganda.

Meski demikian, BKPSDM Kudus akan terus mengupayakan pengelolaan sumber daya manusia secara optimal agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Kami optimalkan yang ada supaya pelayanan dan pelaksana tugas pokok fungsi (tupoksi) tetap berjalan,” pungkas Tulus. (J05/A01)

Berita Terkait

Tahun 2027, Pengisian Jabatan Eselon II di Kudus Tak Lagi Lewat Seleksi Terbuka
118 Jabatan Perangkat Desa di Kudus Kosong, Bupati Sam’ani Bakal Konsultasi ke Mabes Polri
Tanggapi Kasus K3S Gebog, Inspektorat Kudus: Jangan Biarkan Tradisi Jadi Tindak Pidana Korupsi
Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus Tak Naik pada 2027, Minimal Rp 1 Juta per Bulan
Gerakan Belanja ASN Kudus Belum Optimal, BKPSDM Ungkap Kendalanya
14 Pejabat Kudus Jalani Asesmen di Mabes Polri, Bupati Sam’ani: Kami Cari Pejabat Berintegritas
14 Pelamar Berebut 3 Kursi Kepala OPD di Kudus, Bupati Ingatkan Soal Sportivitas
Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Tahun 2027, Pengisian Jabatan Eselon II di Kudus Tak Lagi Lewat Seleksi Terbuka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:31 WIB

39 ASN Kudus Purna Tugas, Pemkab Siapkan Optimalisasi Pegawai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:51 WIB

118 Jabatan Perangkat Desa di Kudus Kosong, Bupati Sam’ani Bakal Konsultasi ke Mabes Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Tanggapi Kasus K3S Gebog, Inspektorat Kudus: Jangan Biarkan Tradisi Jadi Tindak Pidana Korupsi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Kudus Tak Naik pada 2027, Minimal Rp 1 Juta per Bulan

Berita Terbaru