Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 16 remaja yang terindikasi memiliki perilaku berisiko akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Jum’at 28/08/2026 sore.
Penyerahan berlangsung di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus setelah seluruh remaja tersebut menyelesaikan program rehabilitasi sosial intensif selama tiga hari di Rumah Pelayanan Dinsos Kudus.
Program pembinaan karakter tersebut merupakan hasil kerja sama Polres Kudus dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus. Selama mengikuti pembinaan, para remaja menjalani aturan isolasi total selama 3×24 jam.
Mereka untuk sementara tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler, bertemu teman sebaya, maupun berkomunikasi dengan keluarga. Langkah tersebut dilakukan agar para peserta dapat lebih fokus mengikuti proses pembinaan mental, kedisiplinan, dan spiritual.
Kapolsek Jati, AKP Subkhan, mengatakan seluruh rangkaian pembinaan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga proses penyerahan kepada keluarga.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan sekolah serta pemerintah desa masing-masing.
“Selama pembinaan, anak-anak dijauhkan dari akses HP dan pergaulan negatif agar fokus pada perbaikan mental dan spiritual,” ujar AKP Subkhan.
Sebagai bagian dari evaluasi, setiap peserta juga mendapatkan sertifikat pembinaan mental. Mereka diminta menuangkan isi hati melalui surat yang ditujukan secara terbuka kepada orang tua masing-masing.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan. Suasana haru pun terasa ketika para remaja bertemu kembali dengan orang tua dan saling berpelukan setelah tiga hari menjalani pembinaan.
Program tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para remaja untuk melakukan introspeksi sekaligus kembali ke lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan perilaku yang lebih positif. (J02/A01)










