Jurnalpantura.id, Jakarta – Gerbong mutasi dan promosi di tubuh Polri kembali melahirkan perwira tinggi baru. Salah satu nama yang menjadi sorotan ialah Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., yang resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi buah dari perjalanan karier yang diwarnai berbagai prestasi, inovasi pelayanan publik, hingga keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan negara.
Nama Arif Budiman mulai dikenal saat dipercaya memimpin Polres Sragen pada 2017. Setahun kemudian, alumni Akpol 1999 itu ditugaskan sebagai Kapolres Jepara.
Di Kota Ukir, Arif Budiman berhasil membawa perubahan besar. Di bawah kepemimpinannya, Polres Jepara bertransformasi menjadi institusi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Berbagai penghargaan pun diraih, mulai dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB, penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-), penghargaan inovasi pelayanan publik, hingga apresiasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan KPPN atas pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Pada 2021, Arif Budiman dipercaya menjabat Kapolresta Cirebon. Di sana, sederet prestasi kembali ditorehkan.
Sepanjang 2023, Polresta Cirebon berhasil mengoleksi 48 penghargaan internal, termasuk penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas keberhasilan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Arif Budiman juga dianugerahi Pin Emas dan Pin Perak Kapolri.
Tak hanya itu, Polresta Cirebon juga meraih 23 penghargaan eksternal dari berbagai lembaga, di antaranya Ombudsman RI, MarkPlus Institute, BP2MI, Lemkapi, serta sejumlah institusi lainnya.
Keberhasilan tersebut membuat sosok Arif Budiman dikenal dekat dengan masyarakat Cirebon.
Green Service, Bayar SIM dan SKCK dengan Tabungan Sampah
Salah satu inovasi yang paling mendapat perhatian adalah program Green Service.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan tabungan sampah plastik di bank sampah untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan SIM maupun SKCK.
Setelah saldo tabungan mencukupi, masyarakat cukup datang ke Satpas sesuai jadwal dengan membawa persyaratan administrasi. Pengguna Green Service juga mendapatkan layanan prioritas tanpa antre sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan.
Program tersebut terbukti berdampak positif. Kuwu Krandon, Warnawan, menyebut jumlah nasabah bank sampah di desanya meningkat dari sekitar 60 orang menjadi lebih dari 120 orang setelah program itu berjalan. Sebagian besar warga tertarik karena tabungan sampah dapat dimanfaatkan untuk mengurus SIM maupun SKCK.
Usai bertugas di Cirebon, Arif Budiman kembali ke Jawa Tengah sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada 2024–2025.
Di jabatan tersebut, ia memimpin pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Di antaranya kasus pelanggaran perlindungan konsumen pada distribusi Minyakita serta pengungkapan pabrik pupuk palsu dengan kapasitas produksi mencapai 400 ton per bulan.
Karier Arif Budiman semakin bersinar saat dipercaya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri pada September 2025.
Bersama Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, ia menangani berbagai perkara kejahatan ekonomi berskala nasional.
Sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap antara lain kasus ballpress di Bali dengan omzet sekitar Rp1,3 triliun, tindak pidana pencucian uang hasil pertambangan emas ilegal (PETI) dengan estimasi kerugian negara Rp25,9 triliun.
Kemudian, penyelundupan telepon seluler ilegal dengan nilai barang bukti mencapai Rp235,08 miliar, hingga dugaan penipuan dan fraud berkedok fintech syariah oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang diduga merugikan sekitar 15.000 nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Berbekal rekam jejak prestasi, inovasi pelayanan publik, dan keberhasilan mengungkap berbagai kasus strategis, Brigjen Pol. Arif Budiman kini resmi menyandang pangkat bintang satu.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi penanda pengakuan atas dedikasi panjangnya dalam memberikan pengabdian kepada institusi Polri dan masyarakat. (J02/A01)










