Inspektorat Beber Bukti Pelanggaran Dua ASN di Karaoke: CCTV, Screenshot Hingga Pengakuan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Inspektorat (Inspektur Daerah) Kudus, Eko Djumartono

Foto: Kepala Inspektorat (Inspektur Daerah) Kudus, Eko Djumartono

Jurnalpantura.id, Kudus – Inspektorat Kabupaten Kudus mengungkap bukti-bukti pelanggaran disiplin yang dilakukan dua aparatur sipil negara (ASN) saat berada di tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati.

Dalam pemeriksaan internal, Inspektorat menunjukkan rekaman CCTV, tangkapan layar (screenshot), serta pengakuan langsung dari pihak yang terlibat sebagai dasar kuat pelanggaran etika dan disiplin ASN.

Kepala Inspektorat (Inspektur Daerah) Kudus, Eko Djumartono, mengatakan bahwa proses pemeriksaan telah dirampungkan oleh enam anggota tim pemeriksa dalam waktu tiga hingga empat hari.

Dua ASN berinisial E dan H yang terlibat, mengakui telah melanggar ketentuan disiplin dengan berada di lokasi hiburan saat jam kerja.

“Sudah ada bukti-bukti dan yang bersangkutan mengakuinya saat diperiksa,” ujar Eko, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, bukti-bukti tersebut terdiri dari rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan mereka di karaoke pada pukul 14.13 WIB, atau masih dalam jam kerja.

Selain itu, tangkapan layar menunjukkan keterlibatan ketiga pelaku, yakni dua ASN dan satu warga sipil, yang juga telah memberikan keterangan.

Eko menjelaskan, dalam kejadian tersebut, ASN berinisial E melakukan pemukulan terhadap warga sipil berinisial D. Sementara ASN berinisial H berusaha melerai keduanya.

Baca Juga :  Advokat Tak Boleh Tebang Pilih

Meski sempat beredar isu bahwa perkelahian dipicu oleh perebutan wanita pemandu lagu, namun pihak-pihak terkait tidak mengakui hal tersebut.

“Kejadiannya memang di tempat karaoke saat jam kerja, tapi pemukulannya terjadi di luar jam kerja,” terangnya.

Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan Bupati Kudus untuk ditindaklanjuti dalam sidang penegakan disiplin ASN.

Tim akan menilai jenis sanksi yang sesuai berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Pelanggarannya tidak hanya soal jam kerja, tapi juga menyangkut integritas ASN, karena mereka masuk ke tempat karaoke, melakukan tindakan mabuk-mabukan, hingga terjadi pemukulan,” ungkap Eko.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya di lingkungan Pemkab Kudus. Tindakan tidak pantas semacam ini dinilai mencoreng citra ASN secara umum di mata masyarakat.

“Padahal masih banyak ASN yang bekerja sungguh-sungguh dan menjaga integritas. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru