Jurnalpantura.id, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmen dalam memajukan ekonomi kerakyatan setelah berhasil menjadikan seluruh 132 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berbadan hukum.
Langkah masif ini ditegaskan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat berkoordinasi dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di di Kantor Kementerian Koperasi Jakarta, Jum’at 07/11/2025.
Sam’ani Intakoris yang datang bersama Ketua DPRD Kudus, Masan, Anggora DPRD Kudus, Asisten Sekda, serta Kepala OPD terkait yang bersama-sama membahas arah kebijakan dan kolaborasi demi pengembangan KDMP dengan kolaborasi dengan perusahaan besar seperti PT. Djarum dan PT. Pura demi memperkuat pertumbuhan ekonomi desa yang dikelola mandiri oleh masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan perusahaan besar seperti PT. Djarum dan PT. Pura yang telah memiliki koperasi karyawan. Dengan dukungan lintas sektor, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Kudus akan semakin kuat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Sam’ani, keberadaan KDMP di Kudus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan wadah ekonomi produktif yang dikelola masyarakat secara mandiri.
“Kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Hal ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam memperkuat ekonomi desa,” ujar Bupati Sam’ani Intakoris.
Pihaknya menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mengoptimalkan berbagai langkah strategis, seperti kolaborasi antara Bumdes, KMP, dan MBG, serta pemanfaatan bangunan sekolah hasil regrouping yang tidak lagi digunakan untuk dijadikan sekretariat atau gudang kop
Dalam arahannya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif dan progres KDMP di Kabupaten Kudus. Menurutnya, koperasi kini tidak lagi hanya dipandang sebagai lembaga ekonomi kecil di pedesaan, tetapi sebagai motor penggerak utama perekonomian lokal.
“Dulu koperasi hanya dipandang dari sisi kelembagaan. Namun sekarang, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, masyarakat desa menjadi subjek ekonomi yang aktif. Koperasi berperan memperpendek rantai pasok, menekan harga, dan menggerakkan perputaran ekonomi di tingkat desa,” jelas Ferry.
Melalui forum ini, terbangun kesepahaman bersama bahwa penguatan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan kolektif menuju kemandirian ekonomi berbasis desa. (J02/A01)










