Tingkatkan PAD, Parkir Elektronik Akan Diterapkan Di Balai Jagong Wergu Wetan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat sidak, Plt Bupati Kudus M Hartopo perintahkan dinas terkait untuk membuat pintu masuk dan keluar di lokasi Balai Jagong Wergu Wetan (Foto:J02)

Saat sidak, Plt Bupati Kudus M Hartopo perintahkan dinas terkait untuk membuat pintu masuk dan keluar di lokasi Balai Jagong Wergu Wetan (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Plt Bupati Kudus, M Hartopo, akan menerapkan sistem transaksi non tunai bagi pengunjung di Balai Jagong Kudus.

Hal itu menyusul kebocoran tarif parkir yang terjadi hingga menyebabkan pencapaian retribusi parkir hanya tercapai 19 persen pada 2019 lalu.

“‎Nanti kami akan buat satu akses pintu masuk dan satu pintu akses untuk keluar di sini, dan bayarnya nanti pakai uang elektronik biar tidak ada kebocoran,” ujar dia, saat meninjau di Balai Jagong Kudus, Kamis 30/01/2020.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengaturan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sana.

Termasuk penataan permainan anak-anak yang selama ini tidak pernah berkontribusi kepada pemerintah daerah.

Plt Bupati Kudus M Hartopo saat sidak di lokasi Balai Jagong Wergu Wetan (Foto:J02)

“Kemarin saya suruh untuk menghentikan aktivitas permainan di sana, tapi setelah itu mereka mau ‎berkontribusi ke pemerintah daerah Rp 600 ribu per hari,” ujar dia.

Itu berarti, jika diakumulasikan dalam setahun pendapatan dari wahana permainan saja mencapai 219 juta per tahun.

Belum dari retribusi pedagang kaki lima dan parkir yang masuk ke lingkungan Balai Jagong Kudus.

Saat sidak ke Balai Jagong Wergu Wetan, Plt Bupati Kudus M Hartopo berbincang-bincang dengan salah satu pedagang (Foto:J02)

“Pokoknya kami ingin ada peningkatan pendapatan daerah, yang tujuannya juga untuk masyarakat lagi,” ujar dia.

Baca Juga :  11 Titik Lokasi Parkir di Kudus Bakal Dilelang Pemkab, Ini Lokasinya

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono ‎mengatakan, pihaknya berencana akan menggandeng BPD Jateng untuk penerapan sistem transaksi uang elektronik di sana.

Kendati demikian, uang elektronik dari bank mana saja sangat dimungkinkan untuk dipakai di sana.

“Ya kayak masuk ke jalan tol saja kan nggak hanya satu bank. Uang ele‎ktronik dari bank mana saja bisa,” ujarnya.

Tarif parkir yang akan dikenakan dalam Balai Jagong itu akan menyesuaikan Perda Parkir Khusus sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Menurutnya, tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif parkir umum sebesar Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000.

“Tarif parkir khusus ini memang lebih besar ‎daripada parkir umum,” jelasnya.

Berita Terkait

Ruas Jalan Sunan Muria Tak Terjual di Lelang 2026, Isu Pengelolaan Parkir Menghangat
Oknum Jukir di Pasar Kliwon Diduga Tarik Parkir Rp 10 Ribu, Minta Ada Saber Pungli Turun Tangan
Paguyuban CFD Kudus Larang Pedagang dan Konsumen Parkir di Trotoar Belakang Lapak
Sudah Diingatkan Wabup, Jukir Tetap Acuhkan Perda Tarik Parkir Rp5 ribu dan Rp10 ribu
Wabup Bellinda Tertibkan Jukir Nakal, Tekankan Tarif Parkir Sesuai Perda: Motor Rp 2.000!
11 Titik Lokasi Parkir di Kudus Bakal Dilelang Pemkab, Ini Lokasinya
Pungli Parkir di Hari Jadi Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus Larang Tegas “Asal Parkir” di Area Pasar Bitingan Kudus
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:57 WIB

Ruas Jalan Sunan Muria Tak Terjual di Lelang 2026, Isu Pengelolaan Parkir Menghangat

Senin, 23 Februari 2026 - 12:45 WIB

Oknum Jukir di Pasar Kliwon Diduga Tarik Parkir Rp 10 Ribu, Minta Ada Saber Pungli Turun Tangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:35 WIB

Paguyuban CFD Kudus Larang Pedagang dan Konsumen Parkir di Trotoar Belakang Lapak

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:11 WIB

Sudah Diingatkan Wabup, Jukir Tetap Acuhkan Perda Tarik Parkir Rp5 ribu dan Rp10 ribu

Senin, 19 Mei 2025 - 15:36 WIB

Wabup Bellinda Tertibkan Jukir Nakal, Tekankan Tarif Parkir Sesuai Perda: Motor Rp 2.000!

Berita Terbaru