Pungli Parkir di Hari Jadi Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana area alun-alun Simpang 7 depan masjid agung Kudus di siang hari (Foto:Jp)

Suasana area alun-alun Simpang 7 depan masjid agung Kudus di siang hari (Foto:Jp)

Jurnalpantura.id, Kudus – Banyak warga yang mengaku resah karena harus membayarkan pungli (pungutan liar) parkir motor sebesar Rp.5.000 untuk dapat memarkirkan kendaraannya disekitar alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Berbagai kegiatan dilakukan menyambut Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-475 selama satu bulan ini membuat beberapa oknum menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan.

Salah satu warga tersebut mengeluhkan terkait pungli parkir di depan Masjid Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

“Parkir motor di alun-alun depan masjid yang narik dishub sekarang Rp.5.000 ?, padahal jukirnya (juru parkir) pakai seragam merah. Sepertinya semua ditarik segitu termasuk saya,” ujar salah satu warga di sosial media pada Sabtu (28/9).

Tarif parkir sejatinya telah diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berisi tarif berupa pelayanan tepi jalan umum.

Dimana tarif tersebut ialah sepeda motor Rp 2.000, mobil Rp. 3.000, bus Rp 5.000, dan truk gandeng Rp
7.000. per Mei 2024.

Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat, Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto menyebut penarikan tarif parkir diatas standar aturan itu tidak boleh atau dilarang.

“Penarikan tarif parkir harus sesuai perda, dilaporkan saja atau jangan mau membayar,” tegasnya saat dihubungi melalui telefon.

Baca Juga :  HMI Kudus Ajak 30 Yatim Piatu Rayakan Ramadan

Pihaknya menegaskan terkait adanya penarikan diatas tarif yang sudah ditetapkan dalam Perda untuk segera melaporkan pada pihak UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Parkir Dishub Kudus.

“Datanya siapa saja yang menarik diluar ketentuan bisa dilaporkan ke Ka UPTD,” sebutnya.

Kepala Dishub Kudus mengaku telah berulang kali sebagai langkah antisipasi dengan menyampaikan sosialisasi terkait retribusi tarif parkir melalui surat edaran dan pembinaan langsung ke lapangan.

“Sudah sering kita sampaikan, apalagi depan Masjid Agung kalau dibina tidak bisa ya surat tugasnya sebagai juru parkir ya kita cabut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Kudus, Edy Supriyanto memohon maaf terkait adanya kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa Dishub telah memberikan sosialisasi berulang kali kepada jukir.

“Maaf, sebenarnya dari pihak Dishub dari awal sudah memberikan sosialisasi kepada jukir, namun banyaknya jukir yang tiba-tiba ada pada Hari Jadi yang mungkin membuat harga tarif parkir menjadi segitu,” sebutnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap membayar parkir sesuai dengan peraturan yang ada dan apabila ada paksaan untuk segera melapor kepada anggota Dishub yang bertugas. (J07/A01)

Berita Terkait

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi
Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus
Wabup Bellinda Usulkan Stand Up Comedy di Hari Jadi Kudus: Bupati dan Saya Siap Di-Roasting
Tanggal Hari Jadi Bergeser Jadi 23 Agustus, Pemkab Kudus Siapkan Perda Baru
Kenduren Hari Jadi Kudus Maju ke Agustus, Jadi Awal Rangkaian Perayaan ke-477
Usai Dilantik, Bellinda Birton Langsung Pasang Target Transparansi di Kwarcab Kudus
Ruas Jalan Sunan Muria Tak Terjual di Lelang 2026, Isu Pengelolaan Parkir Menghangat
Klasik Tetap Eksis, Madu Mongso Khas Lebaran Diserbu Pesanan Jelang Lebaran
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Wabup Bellinda Usulkan Stand Up Comedy di Hari Jadi Kudus: Bupati dan Saya Siap Di-Roasting

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tanggal Hari Jadi Bergeser Jadi 23 Agustus, Pemkab Kudus Siapkan Perda Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:52 WIB

Kenduren Hari Jadi Kudus Maju ke Agustus, Jadi Awal Rangkaian Perayaan ke-477

Berita Terbaru