Jurnalpantura.id, Kudus – Tiga lokasi wisata dan budaya di Kabupaten Kudus kini telah menerapkan sistem digitalisasi retribusi dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Tiga lokasi tersebut adalah Taman Krida, Graha Muria Colo, dan Taman Budaya Sosrokartono. Dengan penerapan sistem ini, pengunjung tidak lagi membayar retribusi menggunakan uang tunai, melainkan melalui pembayaran digital.
Pendapatan yang berasal dari retribusi akan langsung masuk ke rekening Kas Daerah, sehingga menghindari adanya penumpukan dana di bendahara di dinas terkait. Hal ini dapat memperlancar alur keuangan dan meningkatkan transparansi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa sistem digitalisasi retribusi ini merupakan bagian dari arahan Bupati Kudus.
“Semua penarikan retribusi harus melalui digitalisasi selambatnya pertengahan tahun 2025,” ujar Mutrikah, Sabtu, 8/2/2025.
Ia juga menyebutkan bahwa sejak Februari 2025, pihaknya telah mengajukan usulan ke Bank Jateng untuk melaksanakan sistem ini di seluruh tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Kudus.
Tak hanya tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah, sistem digitalisasi ini juga diwajibkan untuk diterapkan di tempat wisata yang dikelola oleh pihak swasta.
Mutrikah menargetkan bahwa seluruh tempat wisata dan budaya di Kudus akan mengimplementasikan sistem digitalisasi retribusi secara penuh setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah atau Lebaran pada April 2025.
“Target persiapan perangkat dan SDM (sumber daya manusia) sekitar dua minggu dan sosialisasi dua Minggu, sehingga setelah lebaran bisa langsung kita operasionalkan,” jelasnya.
Selain tiga lokasi yang sudah menerapkan sistem QRIS, Mutrikah juga mengungkapkan bahwa empat lokasi wisata lainnya, yaitu Museum Kretek, Waterboom, Ember Tumpah, dan Portal Colo, sedang mempersiapkan penerapan sistem serupa.
“Sebenarnya sudah sejak awal Maret 2025 kemarin, tapi keempat ini belum kami laksanakan, mengingat teknis pelaksanaan harus kami sosialisasikan dulu ke masyarakat, termasuk kesiapan SDM kami dan sarprasnya,” tambahnya.
Mutrikah menambahkan bahwa sistem digitalisasi retribusi ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2024 dan telah mengajukan bantuan kepada Bank Jateng. Namun, untuk sementara, hanya tiga lokasi wisata yang sudah berjalan.
Ia memastikan bahwa lokasi lainnya akan menerapkan sistem ini mulai April 2025 mendatang, meskipun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari barcode QRIS hingga kesiapan petugas loket yang ada. (J05/A01)