Jurnalpantura.id, Kudus – Keberadaan seorang janda yang tinggal bersama anaknya di tepi sungai wilayah Desa Gondangmanis, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menyita perhatian masyarakat luas.
Kondisi memprihatinkan tersebut bahkan menarik perhatian langsung Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang mendorong adanya penanganan segera dari pemerintah daerah.
Janda tersebut diketahui bernama Siti Sumanah (58). Ia saat ini tinggal di sebuah gubuk sederhana berdinding terpal dan beratap esbes. Kondisi tempat tinggalnya jauh dari kata layak, terutama untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Siti menempati gubuk tersebut sejak lima bulan lalu setelah menjual rumahnya yang berada di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog. Keputusan itu diambil karena alasan ekonomi, sehingga ia harus mencari tempat tinggal seadanya di bantaran sungai.
Camat Bae, Syafi’i, mengungkapkan bahwa Siti hingga kini belum terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut dikarenakan Siti masih tercatat dalam desil 6 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara data, keluarga Siti masih masuk kategori menuju menengah. Sementara itu, bantuan PKH hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 atau tergolong miskin.
“Kemarin karena desilnya masih enam belum bisa dapat bantuan, tapi ini proses merubah desilnya, sehingga demikian bisa dapat bantuan,” ujar Syafi’i saat ditemui di kediaman Siti, Sabtu, 2/5/2026.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menambahkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan perubahan data desil tersebut.
Namun, kewenangan perubahan tetap berada di pemerintah pusat melalui proses verifikasi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami tidak punya kewenangan merubah, tapi bisa mengusulkan data. Nanti data itu akan masuk di BPS dan bisa menjadi acuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Apabila nantinya Siti masuk dalam desil 1 hingga 4, ia berpeluang mendapatkan berbagai bantuan sosial. Bantuan tersebut antara lain PKH, bantuan sembako, hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, pihak dinas juga akan memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kudus telah memberikan bantuan awal berupa sembako dan material bangunan untuk memperbaiki tempat tinggal Siti. Bantuan tambahan juga direncanakan akan datang dari Baznas Kudus.
Ke depan, Pemkab Kudus memastikan bahwa Siti akan menjadi prioritas dalam program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH).
Namun, realisasi bantuan tersebut masih menunggu proses penyelesaian sertifikat tanah yang saat ini tengah diurus melalui notaris. (J05/A01)










