17 Anak Diduga Terlibat Tawuran Diserahkan ke Dinsos Kudus, Jalani Pembinaan 4 Hari

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Jati menyerahkan 17 anak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran remaja ke Dinas Sosial P3AP2KB Kudus untuk dibina. (Foto: J05)

Polsek Jati menyerahkan 17 anak yang diduga terlibat dalam aksi tawuran remaja ke Dinas Sosial P3AP2KB Kudus untuk dibina. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 17 anak di bawah umur yang diduga terlibat aksi tawuran diserahkan Polsek Jati kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Selasa, 27/10/2026. Mereka akan menjalani pembinaan selama empat hari sebagai upaya mencegah keterlibatan dalam aksi serupa di kemudian hari.

Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Rois Purwadi, menyampaikan bahwa belasan anak tersebut merupakan peserta pembinaan gelombang keenam. Program ini telah berjalan dalam beberapa tahap dan menjadi salah satu upaya penanganan kenakalan remaja di wilayah Kudus.

“Ini angkatan atau batch keenam, total ada 17 anak. Dari tahap satu sampai lima, kita sudah membina sebanyak 36 anak,” kata Rois.

Selama mengikuti pembinaan, para peserta akan menjalani sejumlah kegiatan yang dirancang untuk membentuk kedisiplinan dan memperbaiki perilaku. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan kerohanian, ibadah, olahraga, apel pagi dan malam, hingga renungan.

“Pembinaannya di sini ada tentang kerohanian, ibadahnya, kemudian ada pembinaan fisik, ada olahraga, kedisiplinan, bangun pagi, kemudian semuanya dilakukan bersama,” jelasnya.

Tak hanya melalui kegiatan kelompok, pihak Dinas Sosial juga akan menggali latar belakang setiap anak secara personal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi perilaku mereka, termasuk kondisi keluarga dan lingkungan pertemanan.

Rois menilai perhatian keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.

“Yang jelas, basic utama itu, kalau menurut saya dengan Pak Polisi, memang dari keluarga dulu. Dari fondasi keluarga itu yang paling penting,” ungkapnya.

Menurut Rois, penanganan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya pembinaan dapat berjalan efektif. Selain keluarga, lingkungan tempat tinggal dan pergaulan anak juga perlu mendapat perhatian.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI-AD, Kodim Demak Gelar Donor Darah

Program pembinaan terhadap 17 anak tersebut direncanakan berlangsung hingga Jumat (30/10/2026). Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan, para peserta akan memperoleh sertifikat sebagai tanda telah mengikuti pembinaan.

Sementara itu, Kapolsek Jati, AKP Subkhan, menyebut terdapat tiga faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak, yakni keluarga, kelompok pertemanan, dan figur yang menjadi panutan.

Ketiga faktor tersebut dinilai perlu diperhatikan dalam upaya mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.

“Nanti setelah di-handle di dinas sosial, akan muncul kebanyakan faktor keluarga dan faktor pertemanan. Itu yang paling banyak,” bebernya.

Subkhan menegaskan, penanganan terhadap anak yang diduga terlibat tawuran tidak selalu harus berujung pada proses pidana. Kepolisian mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pemidanaan sebagai upaya terakhir setelah langkah lain dipertimbangkan.

Ia menjelaskan, penyelesaian melalui diversi dapat ditempuh apabila memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kalau anak usia 12 sampai 18 tahun itu opsinya dua, dilakukan diversi, penyelesaian di luar pengadilan, atau diproses,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Subkhan menjelaskan bahwa diversi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan, di antaranya tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana pertama kali dan diancam dengan pidana penjara di bawah tujuh tahun.

Melalui pembinaan dan penanganan yang sesuai ketentuan, diharapkan anak-anak tersebut dapat memperbaiki perilaku serta tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran. Upaya pencegahan pun diharapkan melibatkan keluarga, lingkungan pergaulan, dan masyarakat secara bersama-sama. (J05/A01)

Berita Terkait

24.693 Keluarga di Kudus Terima PKH, Pemerintah Dorong KPM Mandiri Lewat Bantuan Usaha
PT Djarum Wujudkan Hunian Layak bagi 16 Keluarga di Rembang
Rayakan Satu Dekade, Lindu Aji Kolocokro Santuni Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako
Mahasiswa UMKU Salurkan 24 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kudus
Tak Lagi Bisa Bekerja, Kusnin Terharu Terima Bantuan Kursi Roda dari TP PKK Kudus
Bupati Kudus: Tunjangan Tokoh Agama dan Bantuan Listrik Rumah Ibadah Lanjut 2027
PT Djarum Renovasi 12 Rumah di Pati Senilai Rp 840 Juta
Wabup Kudus Bellinda Birton Bantu Kursi Roda dan Sembako untuk Maskan di Desa Lau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:12 WIB

24.693 Keluarga di Kudus Terima PKH, Pemerintah Dorong KPM Mandiri Lewat Bantuan Usaha

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:41 WIB

PT Djarum Wujudkan Hunian Layak bagi 16 Keluarga di Rembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

17 Anak Diduga Terlibat Tawuran Diserahkan ke Dinsos Kudus, Jalani Pembinaan 4 Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Rayakan Satu Dekade, Lindu Aji Kolocokro Santuni Anak Yatim dan Bagi-bagi Sembako

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Mahasiswa UMKU Salurkan 24 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kudus

Berita Terbaru