Temuan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Kudus, Dispertan Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah saat mengecek salah satu hati hewan kurban (foto:JP)

Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah saat mengecek salah satu hati hewan kurban (foto:JP)

Jurnalpantura.id,  Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menerjunkan 20 petugas untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan seperti cacing dalam hewan kurban selama perayaan Idul Adha tahun ini.

Pemantauan dimulai sejak hari pertama Idul Adha dan difokuskan di berbagai wilayah, termasuk masjid dan musholla tempat penyembelihan dilakukan.

Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah, menyampaikan bahwa pada hari pertama pemantauan, ditemukan tiga kasus cacing hati pada hewan kurban, masing-masing satu pada sapi dan dua lainnya pada kerbau.

“Petugas kami sudah mulai bekerja sejak kemarin. Dari 11 titik lokasi pemantauan, ditemukan tiga kasus cacing hati. Kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan organ yang terinfeksi,” ujar Arin pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi Sepak Bola Putri, Bakti Olahraga Djarum dan Milklife Gelar Soccer Coaching Clinic

Arin menjelaskan, organ hati yang terinfeksi cacing harus dimusnahkan dan tidak boleh dikonsumsi ataupun didistribusikan.

Jika infeksi hanya pada sebagian kecil, maka cukup bagian tersebut yang dibuang. Namun, apabila infeksi menyebar luas, seluruh hati harus dimusnahkan.

“Secara visual, hati yang terinfeksi cacing biasanya tampak pucat dan terdapat bercak-bercak putih. Saat disentuh, teksturnya cenderung mengeras. Cacing ini biasanya tersembunyi di antara lapisan otot, dan bisa terlihat saat hati dibelah,” tukasnya.

Arin juga menegaskan bahwa mengonsumsi organ yang terinfeksi cacing dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia, terutama jika proses pengolahannya tidak sempurna.

“Ini bagian dari upaya menjamin kesehatan masyarakat secara veteriner. Organ hasil penyembelihan harus benar-benar aman dan layak konsumsi,” tandasnya.

Berita Terkait

Pesona Tari Rahtawu Warnai Pembukaan Festival Ekraf 2025 di Kudus
Regulasi Pro Rakyat: DPRD dan Bupati Kudus Bahas Ranperda Produk Halal dan Drainase
Pemkab Kurban Kerbau, Lestarikan Warisan Toleransi Sunan Kudus
Rapat Paripurna DPRD Kudus, Bupati Bawa Tujuh Ranperda Penting Untuk Kemajuan Daerah
Ini Dampak Ekosistem Galian C Jika Terus Menerus Diambil
Dukung Pemanfaatan Stasiun Tua Wergu, Pengamat Ingatkan Pemkab Soal Pelestarian
Sedekah Bumi di Wates, Simbol Syukur dan Perekat Kerukunan Warga
Raker Komisi D dengan KONI Kudus Ditunda, Ini Sebabnya
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:43 WIB

Pesona Tari Rahtawu Warnai Pembukaan Festival Ekraf 2025 di Kudus

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:37 WIB

Regulasi Pro Rakyat: DPRD dan Bupati Kudus Bahas Ranperda Produk Halal dan Drainase

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:34 WIB

Temuan Cacing Hati pada Hewan Kurban di Kudus, Dispertan Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Kurban Kerbau, Lestarikan Warisan Toleransi Sunan Kudus

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kudus, Bupati Bawa Tujuh Ranperda Penting Untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Batang pohon Asem Londo timpa pengendara motor (Foto:Istimewa )

Peristiwa

Tertimpa Pohon di Jl Kudus Pati, Warga Gondoharum Luka Parah

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:18 WIB