Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menerjunkan 20 petugas untuk melakukan pemantauan kesehatan hewan seperti cacing dalam hewan kurban selama perayaan Idul Adha tahun ini.
Pemantauan dimulai sejak hari pertama Idul Adha dan difokuskan di berbagai wilayah, termasuk masjid dan musholla tempat penyembelihan dilakukan.
Kabid Peternakan Dispertan Kudus, Arin Nikmah, menyampaikan bahwa pada hari pertama pemantauan, ditemukan tiga kasus cacing hati pada hewan kurban, masing-masing satu pada sapi dan dua lainnya pada kerbau.
“Petugas kami sudah mulai bekerja sejak kemarin. Dari 11 titik lokasi pemantauan, ditemukan tiga kasus cacing hati. Kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan organ yang terinfeksi,” ujar Arin pada Sabtu (7/6/2025).
Arin menjelaskan, organ hati yang terinfeksi cacing harus dimusnahkan dan tidak boleh dikonsumsi ataupun didistribusikan.
Jika infeksi hanya pada sebagian kecil, maka cukup bagian tersebut yang dibuang. Namun, apabila infeksi menyebar luas, seluruh hati harus dimusnahkan.
“Secara visual, hati yang terinfeksi cacing biasanya tampak pucat dan terdapat bercak-bercak putih. Saat disentuh, teksturnya cenderung mengeras. Cacing ini biasanya tersembunyi di antara lapisan otot, dan bisa terlihat saat hati dibelah,” tukasnya.
Arin juga menegaskan bahwa mengonsumsi organ yang terinfeksi cacing dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia, terutama jika proses pengolahannya tidak sempurna.
“Ini bagian dari upaya menjamin kesehatan masyarakat secara veteriner. Organ hasil penyembelihan harus benar-benar aman dan layak konsumsi,” tandasnya.