Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Gelar Pakta Integritas Dan Konsolidasi Di GOR Wergu Wetan

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus undang semua komponen dan stakeholder yang ada di Kabupaten Kudus mulai Kepolisian, Kejaksaan, Perangkat Daerah, Camat dan Lurah serta PPK dan PPS di Gedung Olah Raga Wergu Wetan Kudus.

Ketua KPU Kudus Moch Khanafi menyampaikan, suksesnya Pilgub dan Pilkada 2018 tak bisa lepas dari peran aktif dan kerja sama semua komponen dan stakeholder.
“Petugas PPK Dan PPS harus bisa menjaga netralitas sehingga pemilu  berjalan langsung, bebas dan Rahasia ” tambahnya saat membuka acara Rapat konsolidasi, Selasa 19/12/2017.

Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf Sagimin mewakili Dandim menyampaikan UU RI No 34/2004 Tentang TNI Pasal 2D Tentara Profesional ialah Tentara yang tidak berpolitik praktis.” Netralitas TNI dimaksudkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada giat politik praktis,sesuai amanah Reformasi ” tegas Kasdim menjelaskan.

Sedangkan ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Kudus Muh. Wahibul minan,S.Pd.I menjelaskan tugas dan fungsi Panwas, Salah satunya yaitu memastikan terselenggaranya pemilu secara Langsung, Bebas dan Rahasia.
Menegakkan integritas, Kredibilitas transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil Pemilu.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Siapkan Anggaran 48,5 Untuk Pencegahan Covid-19

Kompol Tugiyanto Kabag Ops Polres Kudus menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan Pemilu antara lain, Pengamanan sasaran orang, Pengamanan alat Peraga, pengamanan tempat atau lokasi dan pengamanan kegiatan.

Kharis Rahman Hakim SH yang mewakili Kajari Kudus menjelaskan penuntutan adalah tindakan Penuntut Umum Tindak Pidana Pemilihan untuk melimpahkan
perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh
hakim di sidang pengadilan.

“Pengawas Pemilu menerima Laporan tentang Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilihan”,  Setelah laporan temuan diterima, Pengawas Pemilu oleh anggota Sentra
melakukan klarifikasi terhadap pelapor saksi yang hadir, lanjut Jaksa Fungsional.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus menandatangani Pakta Integritas oleh seluruh komisioner KPU, PPK dan Anggota PPS.(J02)

Berita Terkait

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Tetap Kompak dan ‘Seduluran Selawase’, Mantan Kepala Desa se Kudus gelar Halal Bihalal
Penuhi Stok yang menipis, PMI Kudus Buka Lapak Donor Darah di CFD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:51 WIB

Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:33 WIB

Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor

Berita Terbaru