Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2P3KB) Kabupaten Kudus telah memilih tempat untuk nantinya dijadikan sebagai Rumah Aman atau Shelter.
Rumah Aman ini akan menjadi tempat singgah bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Lokasinya sendiri berada tepat di sebelah barat Gedung Dinsos P2P3KB Kudus dan masih dalam satu lingkup pagar. Ruangannya berada di lantai dua. Rencana memuat kapasitas empat orang
“Nanti kita buat menjadi empat kamar, dua kamar untuk laki-laki dan dua kamar untuk perempuan,” ujar Dinasos P2P3KB) Kabupaten Kudus, Agung Karyanto, Rabu (18/10/2023).
Saat ini, lanjut Agung, kondisi ruangannya masih dalam keadaan kosong dan belum terisi oleh fasilitas apapun. Nantinya, ruang tersebut akan difasilitasi dengan tempat tidur, lemari, televisi hingga layanan wifi.
“Selain fasilitas fisik untuk ngisi kamar, nanti juga ada psikolognya dan terapis lainnya untuk menghilangkan trauma yang dialaminya,” katanya.
Pihaknya menyebut, Rumah Aman ini nantinya akam dijaga selama 24 jam. Alasan pemilihan gedung itu pun juga dipertimbangkan dengan mudahnya akses pemantauan oleh dinas terkait. Sehingga, korban bisa merasa aman.
“Setiap hari bisa ketemu kita dan akan dijaga 24 jam,” tandasnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos P3AP2KB Kudus, Any Willianti menambahkab, hingga September 2023, ada 15 kasus kekerasan pada anak yang terlapor.
“Kasus terbanyak bullying, rata-rata terjadi di sekolah,” katanya.
Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi tersebut sudah tertangani semua. Kasus tersebut ditemukan dan dapat tertangani berdasarkan aduan langsung yang dilakukan oleh masyarakt ke Dinas Sosial.
“Ada yang bersangkutan langsung yang mengadu, ada juga temannya yang mengadukan ke dinsos. Sekarang bisa dipermudah lagi karena sudah ada nomor pengaduan,” tuturnya. (J05/A01)










