Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus menyebut, Desa Kaliwungu dan Desa Kesambi resmi menyandang Desa Wisata. Dua desa itu berhasil mendapatkan SK Bupati sebagai Rintisan Desa Wisata Tahun 2023.
Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah menyebut, dengan adanya dua desa itu menggenapkan jumlah Desa Wisata di Kudus menjadi ada 30 desa pada tahun 2023. Dimana, kesemuanya masih dalam kategori Rintisan Desa Wisata.
“Sebelumnya ada 28 desa yang sudah mendapatkan SK Desa Wisata, tahun ini ada tambahan 2 desa yaitu Desa Kesambi dan Desa Kaliwungu,” ujarnya saat ditemui di Taman Krida Kudus, Kamis, 21 September 2023.
Pihaknya menyampaikan, upaya dalam mendorong desa lainnya untuk mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan SK Desa Wisata, terus dilakukan. Salah satunya, dengan pembinaan kelompok sadar wisata (pokdarwis).
Kemudian, memberikan motivasi kepada desa-desa yang telah memiliki potensi wisata untuk bisa mengembangkan potensi tersebut secara maksimal. Sehingga, secara perlahan bisa melengkapi syarat untuk menjadi Desa Wisata.
Komentar