oleh

34 PNS di Lingkungan Pemkab Kudus Terima SK Pensiun, Ini Pesan Bupati

Jurnalpantura.id, Kudus – Rasa terima kasih diberikan Bupati Kudus Hartopo didampingi Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum, dan perwakilan BKPSDM Kudus kepada segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun per Oktober 2023.

Hal itu diucapkannya saat menyerahkan Keputusan Bupati Kudus tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Oktober 2023 di Pendapa, Kamis (21/9).

“Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kabupaten Kudus. Selama ini panjenengan sudah berkontribusi yang luar biasa,” ucapnya.

Usai purna tugas nanti, Hartopo berpesan kepada segenap pegawai agar memiliki konsep hidup untuk mengisi waktu luang, salah satunya dengan berkegiatan yang dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun lingkungan. Menurutnya, meski telah berakhir masa tugas bukan berarti berakhirnya aktivitas.

“Akhir masa tugas bukan berarti akhir aktivitas. Harus ada konsep ke depan untuk kesibukan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan. Karena hidup yang baik adalah hidup yang bermanfaat,” pesannya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa tugas para pensiunan PNS masih panjang, khususnya dalam mengawal masa depan anak dan cucu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar tetap menjaga kesehatan, karena kesehatan merupakan investasi masa depan.

“Tugas panjenengan masih panjang, mengawal masa depan anak cucu. Maka jagalah kesehatan dengan olahraga dan konsumsi makanan bergizi,” ungkapnya.

Komentar