Kepolisian Resor Kudus Adakan Test Psikologi Bagi Anggota kepolisian Sebagai Syarat Pegang Senjata Api

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Kepolisian Resor Kudus mengadakan tes  psikologi bagi anggota kepolisian yang di Adakan di Lapangan Tenis PG Rendeng.Test Psikologi ini menguji kondisi kejiwaan serta kecerdasan emosi para anggota kepolisian di Polres Kudus, Sebagai syarat kebaikan untuk memegang senjata api.
Para peserta tampak serius membaca soal dan mengisi lembar jawaban yang telah disediakan panitia.

Tes psikologi tersebut dilaksanakan di Lapangan Tenis PG Rendeng, Kamis 19/10/2017.
Test bagi anggota kepolisian ini bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah dibawah pimpinan AKP Ahmad Dartono, M.Psi.

Adapun anggota yang menjalani tes ini sebanyak 366, Selain personel Polres, juga diikuti dari Polsek Jajaran Polres Kudus. Sedangkan untuk kepangkatan mulai dari Bintara maupun Perwira semua mengikutinya.

Kabag Sumda Polres Kudus Kompol MK Budiono mengatakan bahwa Polres Kudus bersama Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Tengah melaksanakan tes psikologi bagi para pemegang senjata api pendek maupun panjang untuk mengetahui layak atau tidaknya anggota memakai dan menggunakan senjata api dinas.

Baca Juga :  Pastikan Terawat dan Aman, Kapolres Demak Cek Senpi Milik Anggota

Dikatakan Budiono, tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes.

Sementara ditempat terpisah Waka Polres Kudus Kompol M Ridwan Sik,Msi mengatakan dilaksanakan Tes Psikologi ini guna mengetahui karakter masing-masing Personel sebagai calon pemegang Senpi yang diberikan guna mendukung dan menunjang pelaksanaan dinas di lapangan.

“Tes psikologi ini dilaksanakan agar Peserta tes diikuti sesuai dengan prosedur, untuk yang lulus tes ataupun Pemeriksaan Psikologi, bagi Calon Pemegang Senjata Api (Senpi) Organik Polri akan mendapatkan surat rekomendasi Pinjam Pakai Senjata Api (Senpi) dan setelahnya diharapkan untuk tidak menyalahgunakan Senpi,” ujarnya.(J02)

Berita Terkait

Pastikan Terawat dan Aman, Kapolres Demak Cek Senpi Milik Anggota
Pimpin Sertijab Kasat Hingga Kapolsek, Kapolres Jepara : Tularkan Hal-hal Baik
Tutup Tahun, Polres Jepara Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2024
Rilis Akhir Tahun Polres Demak, Kriminalitas Turun 28%
18 Kapolres di Jawa Tengah Diganti, Ini Nama-namanya
Jadi Korban Puting Beliung, Polisi di Jepara Gerak Cepat Evakuasi Warga
Enam Pasangan Mesum Diamankan Patroli Presisi dari Rumah Kos di Jepara
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:12 WIB

Pastikan Terawat dan Aman, Kapolres Demak Cek Senpi Milik Anggota

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:20 WIB

Pimpin Sertijab Kasat Hingga Kapolsek, Kapolres Jepara : Tularkan Hal-hal Baik

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:22 WIB

Tutup Tahun, Polres Jepara Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 19:22 WIB

Rilis Akhir Tahun Polres Demak, Kriminalitas Turun 28%

Senin, 30 Desember 2024 - 18:57 WIB

18 Kapolres di Jawa Tengah Diganti, Ini Nama-namanya

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB