Saat Kampanye Damai Panwaskab Kudus Temukan Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2018 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Evaluasi kampanye damai dan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2018 yang dilaksanakan hari Ahad 18/02/2018 kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin Oleh ketua KPU Kudus Moh Khanafi menyampaikan kepada tim sukses pasangan calon agar menyampaikan pemberitahuan tentang jadwal kampanye kepada kepolisian, KPU dan Pengawas Pemilu.

Sedangkan Kabag Ops AKBP Tugiyanto mewakili Polres Kudus mengingatkan kepada tim paslon untuk mematuhi hukum yang berlaku dan jangan sampai ada peraturan yang dilanggar.

“Setiap kegiatan kampanye timses harus memberitahukan kepada pihak Polres dua atau tiga hari sebelumnya, “kata Tugiyanto.

Baca Juga :  "Hilangkan Kesombongan Dalam Mengelola Partai" Pesan Wakil Ketua DPW PAN Jateng Saat Isi Dialog Politik Di Kudus

M Wahibul Minan ,ketua Panwas Kabupaten Kudus menambahkan bahwa komitmen yang sudah disepakati malam ini harus dipatuhi oleh Timses Paslon.

“Jangan sampai terulang kembali pelanggaran seperti kampanye damai kemarin, “. Dari catatan pihak Bawaslu ada beberapa pelanggaran yang dilakukan paslon saat kampanye damai diantaranya, jumlah kendaraan yang melebihi dari jumlah yang di sepakati dan juga dugaan keterlibatan anak dibawah umur dalam kampanye damai, tambahnya. (J02 /A01)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB