Jurnalpantura.id, Kudus – Dua remaja dibekuk Patroli Polsek Kudus Kota di Jl Bhakti Kudus pada Jum’at 29/11/2024 dinihari.
Keduanya yakni, MDR (22) dan OFZ (21) warga Burikan, Kecamatan Kota Kudus, dibekuk dalam kondisi mabuk dan membawa dua senjata tajam jenis Celurit.
“Sebelum diamankan, keduanya sempat bikin onar disalah satu Barber Shop. MDR dan OFZ masuk ke Barber Shop dalam kondisi mabuk, dan membawa Celurit,” ujar Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan, Jum’at 29/11/2024.
Setelah masuk ke Barber Shop, lanjut Subkhan, keduanya mengambil peralatan potong rambut dan memotong rambut sendiri (gundul).
“Aksi keduanya sempat dividio dan dijadikan status di WA. Tanpa membayar keduanya pergi,” kata Iptu Subkhan.
Usai dari Barber Shop, keduanya memainkan celuritnya di tepi jalan.
“Aksi keduanya sangat meresahkan, dan sebelum menimbulkan korban. Patroli Polsek Kudus Kota segera mengamankan dengan barang bukti dua buah Celurit,” terangnya.
Untuk yang kesekian kalinya Iptu Subkhan menghimbau kepada para orang tua untuk ikut membantu mengawasi anak-anaknya sehingga tidak melakukan hal-hal yang sifatnya mengganggu kamtibmas.
Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun kriminalitas kepada kami melalui saluran layanan yang kami sediakan, kami bertekad untuk merespon setiap pengaduan ataupun laporan yang masuk dengan menyiapkan Piket Siaga selama 24 jam penuh.
“Mari kita jaga kota warisan Sunan Kudus dan Sunan Muria ini, dengan tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma hukum, norma agama dan norma sosial,” harapnya. (J02/A01)