Razia Tempat Pijat Capek, Satpol PP Amankan Pasangan Mesum

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kudus memberikan pembinaan kepada pasangan mesum yang terjaring razia di tempat pijat capek. (Foto:J02)

Satpol PP Kudus memberikan pembinaan kepada pasangan mesum yang terjaring razia di tempat pijat capek. (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus kembali melaksanakan kegiatan razia tempat pijat capek, yang berada di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (20/6/2023).

Giat Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Kudus.

Kasatpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif mengatakan, pihaknya melakukan operasi tempat pijak capek di dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Jati. Total ada 3 orang yang diamankan petugas dalam operasi ini.

“Pada lokasi pertama hanya mendapati 3 pekerja wanita,” katanya.

Sedangkan, saat melakukan operasi di lokasi kedua, pihaknya mendapati satu pasangan dalam kamar yang bukan berstatus suami istri melakukan tindakan asusila atau mesum di kamar tersebut.

Baca Juga :  Diduga Salah Injak Gas, Minibus Terjun di Desa Japan Kudus

“Lalu, ada satu orang yang menjaga tempat pijat plus-plus tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kholid, ketiga orang tersebut di bawa ke kantor Satpol PP Kudus, guna mandapat pembinaan lebih lanjut dan membuat surat pernyataan supaya tidak melakukan hal yang sama di wilayah kabupaten Kudus.

Menurut penuturan Kholid, operasi ini selain merupakan program kerja Satpol PP, juga dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait keberadaan tempat pijat tersebut.

“Aktivitas seperti itu mengakibatkan terganggunya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Tak Hanya Berzina, Kades di Demak Bersama Pasangan Selingkuhnya Terbukti Peras Suami Sah  
Kapolsek Kudus Kota Ungkap Temuan Anak Terlibat Penyimpangan Seksual, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Dibuntuti dari GOR Wergu Wetan, Remaja Putri di Kudus jadi Korban Begal Payudara
Dijadikan Tempat Mesum, Satpol PP Kudus Grebeg Rumah di Peganjaran
Praktik Striptease di Karaoke Terbongkar, Polda Jateng Amankan Satu Tersangka
Polsek Jati Kudus Razia Hotel, Dua Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan
Na’udzubillah, Razia Kos di Kota Kudus Polisi Amankan Pasangan Sesama Jenis
Artis Vidio Porno Diamankan Polisi di Kudus, Uang Hasil Penjualan Dipakai Perawatan
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Tak Hanya Berzina, Kades di Demak Bersama Pasangan Selingkuhnya Terbukti Peras Suami Sah  

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:31 WIB

Kapolsek Kudus Kota Ungkap Temuan Anak Terlibat Penyimpangan Seksual, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:17 WIB

Dibuntuti dari GOR Wergu Wetan, Remaja Putri di Kudus jadi Korban Begal Payudara

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dijadikan Tempat Mesum, Satpol PP Kudus Grebeg Rumah di Peganjaran

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:43 WIB

Praktik Striptease di Karaoke Terbongkar, Polda Jateng Amankan Satu Tersangka

Berita Terbaru