Kapolsek Kudus Kota Ungkap Temuan Anak Terlibat Penyimpangan Seksual, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan

Foto: Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan

Jurnalpantura.id, Kudus – Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan adanya temuan kasus dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Temuan tersebut terjadi saat pihaknya melakukan razia di sebuah rumah kos di wilayah hukumnya.

“Kami pernah menemukan sepasang laki-laki yang usianya masih anak-anak saat penindakan kos-kosan. Karena masih anak-anak, kami kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk penanganan lebih lanjut, termasuk melibatkan orang tua dan memberikan arahan untuk dilakukan pemeriksaan psikiater,” terang AKP Subkhan, Rabu (29/7/2025).

Meskipun belum ada data resmi yang diterima dari instansi terkait, namun menurutnya, temuan tersebut menjadi indikator bahwa perilaku menyimpang memang terjadi dan perlu diwaspadai.

Terkait informasi yang sempat beredar mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Balai Jagong, AKP Subkhan menyampaikan bahwa pihaknya terus menyesuaikan pola patroli berdasarkan dinamika kerawanan di lapangan.

Baca Juga :  BPS Kudus Persiapkan Ratusan Petugas untuk Sensus Tani 2023

“Patroli kami berbasis data. Dimana ada kerawanan yang meningkat, itu pasti menjadi sasaran kami untuk ditingkatkan pengawasan dan patroli,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik dalam pergaulan langsung maupun di media sosial.

“Sekarang ini banyak komunitas-komunitas yang terbentuk lewat Facebook, Instagram, dan platform lainnya. Orang tua harus lebih peduli dengan siapa anaknya berinteraksi, termasuk di dunia maya,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap sinergi antara aparat, orang tua, dan masyarakat terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya penyimpangan perilaku, khususnya di kalangan anak dan remaja. (J02/A01)

Berita Terkait

Ngaku Sepi, Pengemis di Kudus Kantongi Rp540 Ribu Sehari Saat Terjaring Razia
Kapolsek Kudus: Toleransi untuk Street Coffee Bukan Berarti Bebas Melanggar Aturan
Dishub Kudus Kumpulkan Pengelola Parkir, Tegaskan Tarif Harus Sesuai Perda
Kapolsek Kudus Kota Ajak Pelaku Tawuran Shalat Taubat dan Minta Maaf ke Orang Tua
Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke
Resahkan Pengendara, Pak Ogah di Jalur Kudus–Jepara Dibina Polsek Kaliwungu
Pesta Miras Sebelum Perang Air, 7 Remaja Diamankan Polsek Dawe
Kudus “Zero Alcohol”, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung di Bae
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Ngaku Sepi, Pengemis di Kudus Kantongi Rp540 Ribu Sehari Saat Terjaring Razia

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:26 WIB

Kapolsek Kudus: Toleransi untuk Street Coffee Bukan Berarti Bebas Melanggar Aturan

Rabu, 15 April 2026 - 16:03 WIB

Dishub Kudus Kumpulkan Pengelola Parkir, Tegaskan Tarif Harus Sesuai Perda

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Kudus Kota Ajak Pelaku Tawuran Shalat Taubat dan Minta Maaf ke Orang Tua

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:19 WIB

Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke

Berita Terbaru