Jurnalpantura.id, Kudus – Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan adanya temuan kasus dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Temuan tersebut terjadi saat pihaknya melakukan razia di sebuah rumah kos di wilayah hukumnya.
“Kami pernah menemukan sepasang laki-laki yang usianya masih anak-anak saat penindakan kos-kosan. Karena masih anak-anak, kami kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD untuk penanganan lebih lanjut, termasuk melibatkan orang tua dan memberikan arahan untuk dilakukan pemeriksaan psikiater,” terang AKP Subkhan, Rabu (29/7/2025).
Meskipun belum ada data resmi yang diterima dari instansi terkait, namun menurutnya, temuan tersebut menjadi indikator bahwa perilaku menyimpang memang terjadi dan perlu diwaspadai.
Terkait informasi yang sempat beredar mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Balai Jagong, AKP Subkhan menyampaikan bahwa pihaknya terus menyesuaikan pola patroli berdasarkan dinamika kerawanan di lapangan.
“Patroli kami berbasis data. Dimana ada kerawanan yang meningkat, itu pasti menjadi sasaran kami untuk ditingkatkan pengawasan dan patroli,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik dalam pergaulan langsung maupun di media sosial.
“Sekarang ini banyak komunitas-komunitas yang terbentuk lewat Facebook, Instagram, dan platform lainnya. Orang tua harus lebih peduli dengan siapa anaknya berinteraksi, termasuk di dunia maya,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap sinergi antara aparat, orang tua, dan masyarakat terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya penyimpangan perilaku, khususnya di kalangan anak dan remaja. (J02/A01)










