Razia Cafe Karaoke di Gebog, Satpol PP Kudus Temukan 4 Pekerja Wanita dan Belasan Miras

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat operasi penegakan Perda ditemukan pekerja wanita dari cafe karaoke (Foto:JP)

Saat operasi penegakan Perda ditemukan pekerja wanita dari cafe karaoke (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Kudus kembali melakukan melakukan kegiatan operasi tempat karaoke.

Kali ini wilayah sasaran berada di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Jum’at 23/02/2024.

Menurut Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, kegiatan operasi ini berdasarkan Perda No 10 Tahun 2015 dan Perda No 12 Tahun 2004.

“Di Perda No 10 Tahun 2015 tentang Usaha hiburan, diskotik, kelab malam, PUB dan penataan hiburan karaoke. Sementara Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol serta Perda No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” kata Drs Kholied Seif di dampinggi Kabid Penegakan Perda, Kasi Binwasluh, Plt.Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus.

Baca Juga :  Nekat Beroperasi, Satpol PP Kudus Grebek Cafe di Kaliwungu
Satpol PP Kudus melakukan operasi di Cafe Karaoke yang masih beroperasi (Foto:JP)

Dari hasil operasi operasi penertiban Cafe Karaoke ditemukan adanya 2 ruangan (room) karaoke dan 4 orang wanita diduga sebagai pekerja pemandu karaoke.

Selain ruang karaoke, saat operasi ditemukan pula 16 botol minuman beralkohol berbagai merk.

“Kami temukan adanya cafe karaoke yang masih buka dengan 2 ruangan dan 4 pekerja serta 16 botol minuman beralkohol,” ujarnya.

Kholid menyebut, Barang bukti berupa peralatan karaoke dilakukan penyitaan barang oleh PPNS Satpol PP kudus.

“Dilakukan penyitaan barang bukti, agar aktivitas usaha karaoke berhenti beroperasi. Untuk pengelola akan dipanggil ke Kantor Satpol PP guna proses lebih lanjut,” tegasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan
Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke
Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota
Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek
Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita
Razia Warung dan Cafe, Satpol PP Kudus Amankan Miras dan Peralatan Karaoke
Satpol PP Kudus Gelar Razia di Jekulo, Sita 104 Botol Miras
Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Miras dan 1.875 Knalpot Brong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:19 WIB

Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:39 WIB

Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:50 WIB

Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:10 WIB

Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita

Berita Terbaru