Jurnalpantura.id, Kudus – Ada saja trik yang dilakukan penjual minuman keras untuk mengelabui petugas agar aktivitasnya tidak terendus.
Seperti yang terjadi pada Jum’at 27/02/2026 pagi, jajaran Polsek Kudus Kota mengamankan seorang pria yang nekat menjual miras jenis arak yang dikemas menyerupai minuman kekinian, atau yang populer dengan sebutan “Es Moni”.
Penggerebekan dipimpin oleh Waka Polsek Kudus Kota, IPTU Ngatno di sebuah toko aksesori motor “ANS” di Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus.
Aksi ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga melalui layanan aduan “Lapor Pak Kapolres”.
Berdasarkan informasi warga, praktik haram ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui pintu belakang rumah. Untuk mengelabui mata petugas dan warga, miras jenis ciu atau arak jowo diolah sedemikian rupa.
“Miras jenis arak dicampur minuman energi/serbuk perasa, dan susu kental manis. Kemudian dipres menggunakan mesin press plastik layaknya minuman jeruk peras atau es teh kekinian,” ujar AKP Subkhan.
Ironisnya, minuman yang memabukkan ini juga menyasar anak di bawah umur, terutama di saat memasuki bulan suci Ramadhan.
”Pelaku menjualnya lewat pintu belakang agar tidak mencolok. Tampilannya mirip es lemon nipis biasa, padahal isinya miras,” terang Kapolsek Kudus Kota.
Dari penggeledahan, polisi berhasil mengamankan total 21 botol ukuran 600 ml dan 1 botol besar ukuran 1.500 ml berisi miras ilegal. Pelaku diketahui berinisial S (63), seorang pria asal Kaliwungu yang berdomisili di Desa Janggalan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
AKP Subkhan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Kudus memiliki regulasi ketat mengenai minuman beralkohol.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras dalam bentuk apa pun. Komitmen Kudus melalui Perda adalah 0% alkohol. Perlu diingat, miras adalah ibu dari segala gangguan kamtibmas dan tindakan kriminalitas,” tegasnya. (J02/A01)










