Jurnalpantura.id, Kudus – Rapat kerja (Raker) antara Komisi D DPRD Kudus dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu 30/04/2025 di Gedung DPRD Kudus, terpaksa ditunda hingga hari Jum’at mendatang.
Penyebabnya, pihak KONI tidak membawa data pendukung secara lengkap, sementara Bendahara 1 KONI Kudus juga tidak hadir.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyayangkan ketidaksiapan KONI dalam agenda yang seharusnya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 tersebut.
“Kami belum dapat memberikan tanggapan karena rapat kali ini KONI tidak membawa data secara lengkap dan Bendahara 1 tidak hadir. Kita tunggu sampai hari Jum’at, nanti kita rapatkan lagi dengan KONI,” ujar Mardijanto usai Raker, Rabu 30/04/2025.
Menurutnya, karena yang digunakan adalah dana hibah dari APBD, maka DPRD berkewajiban melakukan fungsi pengawasan. Namun, tanpa data konkret, DPRD belum bisa menyimpulkan apapun tentang kinerja dan akuntabilitas KONI.
“Saya masih meraba, mas. Soalnya saya belum punya data. Semoga setelah rapat hari Jum’at nanti akan ditemukan titik terangnya,” tambahnya.
Ia pun mengingatkan bahwa KONI harus lebih terbuka dan serius dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik.
“Tugas kita ini pengawasan. Saat ini KONI harus banyak belajar,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan, yang menekankan bahwa pembahasan LKPJ harus berdasarkan data riil dan menyeluruh dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang berkaitan dengan KONI.
“Mas Sulis (Ketua KONI) dan kawan-kawan harus menunjukkan kekuatan data. Ini penting karena kita bicara laporan pertanggungjawaban penggunaan uang negara,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D, Noor Hadi, mempertanyakan sejauh mana dana hibah sebesar Rp 4,7 miliar yang digelontorkan kepada KONI Kudus mampu menghasilkan prestasi bagi Kabupaten Kudus.
“Saya minta KONI tidak hanya bicara soal keuangan. Yang lebih penting, apa output-nya? Selama ini cabang olahraga apa saja yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi Kudus? Kalau tidak mampu mengelola, ya hati-hati,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi kali ini bisa menjadi momentum untuk perbaikan ke depan.
“Kalau KONI mampu menjanjikan dan memperbaiki, insyaallah tahun depan kita dukung,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KONI Kudus Sulistiyanto menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 4,715 miliar, sebagian besar sudah digunakan untuk mendukung kegiatan 49 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI.
“Dari 49 cabor, hanya 44 yang sudah di-NPHD-kan sejak awal, sementara lima lainnya masih dalam tahap evaluasi karena belum memiliki SK kepengurusan atau dinilai belum memadai,” terang Sulistiyanto.
Ia menegaskan bahwa anggaran KONI disalurkan ke tingkat Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten (Pengkab), yang kemudian bertanggung jawab atas pembinaan atlet dan pelatih di bawah naungan masing-masing.
“KONI hanya bisa menyalurkan sampai ke pengkab. Untuk atlet dan pelatih, itu merupakan kewenangan pengurus cabor masing-masing,” jelasnya.
Sulistiyanto juga mengakui bahwa hasil identifikasi internal KONI mencatat ada 922 atlet aktif yang menjadi bagian dari sistem pembinaan saat ini.
Ia menyatakan siap menjelaskan seluruh data dan pertanggungjawaban anggaran secara rinci pada pertemuan lanjutan Jumat mendatang.
“Kami siap menyampaikan semua yang dibutuhkan DPRD. Mudah-mudahan nanti bisa saling mengerti dan menemukan titik terang demi kemajuan olahraga Kudus,” tandasnya. (J02/A01 )










