Jurnalpantura.id, Kudus – Penyuluhan penanggulangan radikalisme dan terorisme dalam rangka giat non fisik TMMD Sengkuyung tahap III Kodim 0722/Kudus tahun 2024 digelar di Aula Balai Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Senin malam (29/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut diajarkan untuk mengantisipasi serta menangkal serangan radikalisme dan terorisme yang sewaktu-waktu dapat merusak tatanan republik Indonesia.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 0722/Kudus dengan penanggungjawab Kapten Inf Ibnu Latifurrahman (Pasiter Kodim 0722/Kudus) yang diikuti sekitar 30 Orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Abu Bakar Kabid Wasnas Kesbangpol Kudus, Serka Hadi Sulasono Staf Ter Dim 0722/Kudus, Serda Budi Utomo Babinsa Kaliwungu, Aipda Karnadi Bhabinkamtibmas Desa Kaliwungu, Sofii Noor Kades Kaliwungu, Perangkat dan warga Desa Kaliwungu.
Kabid Wasnas Kesbangpol Kudus, Abu Bakar selaku pemateri mengatakan bahwa Radikalisme bertujuan menggantikan faham dan dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dengan faham dan ideologi negara lainnya.
“Radikalisme adalah Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan secara drastis,” paparnya.
Sementara, lanjut Abu Bakar, perbedaan dengan terorisme ialah perbuatan yang menggunakan ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana secara teror atau takut secara meluas.
“Sedangkan efek yang ditimbulkan oleh terorisme ini dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan menimbulkan kerusakan,” katanya.
Abu Bakar pun menambahkan tentang Strategi menangkal pengaruh faham radikal melalui peningkatan Nasionalisme dan pembudayaan nilai-nilai perjuangan bangsa.
“Mari kita bangun kembali karakter bangsa kita agar menjadi bangsa yang kuat sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia,” tandasnya. (J07/A01)










