Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat ketahanan pangan dengan mendorong mekanisasi pertanian. Salah satunya melalui penyaluran 60 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani untuk membantu meningkatkan produktivitas di tengah musim kemarau.
Bantuan alsintan tersebut diserahkan langsung Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Undaan, Senin (24/8/2026). Dari total 60 unit, sebanyak delapan unit bersumber dari APBD Kabupaten Kudus, sedangkan 52 unit lainnya berasal dari APBN.
Berbagai jenis alsintan yang disalurkan meliputi 16 pompa air tiga inci, sembilan pompa enam inci, lima pompa delapan inci, 16 traktor roda dua, lima traktor roda empat, empat traktor crawler atau rotavator, serta tiga unit combine harvester.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani menghadapi berbagai tantangan di sektor pertanian, terutama semakin terbatasnya tenaga kerja.
“Harapan kami dengan adanya alsintan ini bisa membantu petani. Ini menjadi jawaban untuk beralih ke mekanisasi yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Sam’ani, mekanisasi menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat proses pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman hingga panen. Penggunaan alat pertanian juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja petani.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.
Sam’ani menyebut dukungan tersebut penting untuk mempertahankan capaian produksi pangan Kabupaten Kudus. Dalam setahun, produksi panen di daerah tersebut mencapai sekitar 25 ribu ton.
Selain melalui bantuan alsintan, Pemkab Kudus juga terus melakukan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Optimalisasi sumber air dilakukan dengan memanfaatkan Waduk Logung dan Waduk Kedungombo, jaringan irigasi, sumur bantuan TNI, hingga pompa air.
“Sekarang regulasinya para petani bisa mengambil air sungai lewat pompa. Kalau dulu tidak boleh, sekarang boleh, asal digunakan untuk pertanian,” katanya.
Bupati menegaskan seluruh bantuan alsintan harus digunakan sesuai peruntukannya. Kelompok tani penerima juga diminta tidak membebankan pungutan kepada pihak lain atas bantuan yang telah diberikan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri Prasetiyo menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Usulan diajukan oleh kelompok tani, kemudian diverifikasi di lapangan sebelum diteruskan untuk mendapatkan bantuan.
“Pengusulan, kemudian kita verifikasi di lapangan, baru kita usulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Ini wujud mendukung petani karena seperti kata pak bupati tadi kini tenaga kerja sektor pertanian kian minim jadi alat ini bisa membantu,” tandasnya.
Dengan tambahan alsintan tersebut, Pemkab Kudus berharap proses produksi pertanian dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Mekanisasi juga diharapkan semakin memperkuat produktivitas petani sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Kudus. (J02/A01)










