Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah pedagang di dalam Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, mengeluhkan sepinya pembeli sejak munculnya pasar sayur malam yang beroperasi di area luar pasar.
Pasar sayur malam ini beraktivitas mulai pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 08.00 pagi, dan dinilai menjadi penyebab utama berkurangnya jumlah pembeli di area dalam pasar.
Para pedagang sayur malam tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Kudus, tetapi mayoritas dari luar daerah.
Keberadaan mereka dinilai mengganggu keseimbangan aktivitas jual beli di Pasar Bitingan karena sebagian besar pembeli memilih berhenti di luar pasar tanpa melanjutkan ke bagian dalam.
Salah satu pedagang dalam pasar, Tutik, menyampaikan langsung keluhannya kepada Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, saat melakukan kunjungan ke Pasar Bitingan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh pedagang di dalam pasar mengalami penurunan pembeli secara drastis sejak aktivitas pasar malam berlangsung di luar.
“Bisa dilihat, ini sepi, tidak ada pembeli, karena pada beli di luar, yang dalam (pasar) sepi,” keluh Tutik kepada Bellinda.
Ia berharap ada pembatasan jam operasional bagi para pedagang sayur malam agar pembeli bisa kembali masuk dan berbelanja ke dalam pasar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bellinda Birton menyatakan akan segera mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ia langsung menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus agar menerapkan kembali pembatasan jam operasional bagi pedagang sayur malam.
“Ini ada keluhan dari teman-teman (pedagang) di atas (dalam pasar) sepi, semua (pembeli) di bawah (pedagang sayur malam). Nanti kita temukan solusinya agar pemberlakuan jam operasional dibatasi,” ujar Bellinda.
Ia menambahkan bahwa batas waktu operasional maksimal bagi pedagang luar pasar direncanakan hingga pukul 06.00 hingga 06.30 WIB.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santosa, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut.
Ia menyatakan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan, pembatasan jam operasional akan diberlakukan maksimal hingga pukul 06.30 WIB agar tercipta pemerataan kesempatan berjualan dan peningkatan pengunjung ke dalam pasar.
“Karena ini kan ada perintah jam 06.00, jadi kami siap, maksimal jam 07.30,” tandasnya. (J05/A01)










