Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah pedagang ayam di Pasar Baru Kudus menggeruduk kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Senin (21/11/2022). Belasan pedagang itu meminta agar kios baru di kawasan tersebut tidak diperbolehkan menjual unggas.
Berdasarkan pantaun jurnalpantura.id di lapangan, terlihat ada 2 bangunan baru yang berada di Pasar Baru Kudus. Satu bangunan diantaranya terdiri atas 5 kios dan yang lainnya dibangun dengan 3 kios.
Total ada 8 kios yang dibangun dan saat sekarang sudah siap untuk ditempati. Bahkan 1 kios diantaranya pun telah ditempati dengan memperjual-belikan unggas, berupa ayam dan entok.
Menurut salah satu pedagang ayam di Pasar Baru, Muklis menyebut, sebelum dibangun kios yang baru, pihak pedagang ayam lama sudah meminta dinas terkait untuk tidak difungsikan menjual unggas.
Muklis menjelaskan alasannya, yakni pedagang unggas lama akan sepi pembeli. Apalagi, posisi kios baru tersebut berada di area depan kios pedagang lama. Sehingga, menyebabkan sempitnya jalan dan sepinya pembeli yang tidak memiliki pelanggan.
“Awal dibangun saja sudah sepi, karena jalannya jadi sempit dan itu posisinya ada di depan. Kita juga sudah minta kepada dinas agar jangan dibuat untuk jualan ayam (kios baru), tapi ternyata malah dibuat jual ayam dan entok,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Zaitun, yang juga merupakan pedagang ayam di Pasar Baru Kudus. Dirinya yang sudah menempati kios sejak 2017 lalu mengaku sepi pembeli sejak dibangunnya kios tersebut.
“Itu bangunannya sudah dibangun 5 bulan yang lalu, 1 kios sudah buka itu kita sudah sepi pembeli. Padahal perjanjiannya situ jangan dibuat jualan unggas juga,” tuturnya.
Zaitun mewakili pedagang ayam lama yang kiosnya berada di belakang kios baru, merasa keberatan dengan adanya kios unggas baru itu. Dirinya menegaskan, tidak menolak adanya bangunan kios baru, asalkan tidak digunakan untuk menjual unggas.
“Silahkan kalau mau dibuat jualan, tapi jangan ayam. Katanya, dulu kan mau dibuat toko kelontong, kok sekarang jadi jual ayam juga. Kasihan pedagang ayam yang bagian belakang,” tuturnya.
Para pedagang ayam berharap, agar keberadaan kios baru yang berjualan ayam itu agar diberhentikan. Lalu, bisa diganti fungsinya menjadi toko kelontong atau kios lainnya selain menjual unggas. (J05/A01)