Jurnalpantura.id, Kudus – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Muria Kabupaten Kudus tengah mempersiapkan produk air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek “SEHA+”.
Produk ini mengambil sumber air dari Pegunungan Muria yang dikenal memiliki kualitas air yang sangat baik. Merek “SEHA+” merupakan inisiasi langsung dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang juga turut merancang desain merek.
Direktur Utama Perumda Tirta Muria, Winarno, menjelaskan bahwa pengurusan hak merek sudah hampir rampung.
“Untuk pengurusan merek sudah selesai, ini kita menunggu masa sanggahan apabila nanti ada yang punya nama merek yang sama,” ujarnya pada Selasa, 5/8/2025.
Setelah masa sanggah berakhir, langkah berikutnya adalah mengurus sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Dalam proses produksinya, air kemasan “SEHA+” akan dikemas melalui kerja sama dengan PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang.
Sistem produksi yang digunakan adalah sistem maklor, yaitu penambahan klorin atau kaporit pada air bersih, dengan tetap mengacu pada standar keamanan dan kualitas.
“Karena kita modelnya kerjasama dengan Magelang, jadi untuk SNI dan BPOM sudah dari Magelang, kita tinggal mengurus untuk halal,” kata Winarno.
Air Pegunungan Muria dipilih sebagai bahan baku utama karena kandungan mineralnya yang alami dan terbukti baik bagi kesehatan.
Winarno optimis, “SEHA+” dapat menjadi salah satu produk lokal unggulan dari Kudus yang mampu bersaing di pasar nasional. Selain mendukung gaya hidup sehat, produk ini juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Meski proses sertifikasi halal diperkirakan memakan waktu cukup panjang, Winarno tetap berharap peluncuran produk dapat dilakukan paling lambat tahun depan.
“Harapannya bisa me-lounching secepatnya, tapi pengurusan sertifikasi halal juga akan panjang, jadinya diharapkan tahun depan bisa launching,” jelasnya. (J05/A01)










