Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) resmi menutup akses masuk ke area dalam Pasar Kliwon bagi pedagang liar yang tidak memiliki ruko, kios, maupun los secara resmi.
Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga setempat.
Langkah tegas ini mewajibkan seluruh pedagang yang ingin berjualan di dalam pasar untuk memiliki izin resmi dari Disdag Kabupaten Kudus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Agus Sumarsono, yang menegaskan bahwa hanya pedagang terdaftar yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area pasar.
Agus menjelaskan bahwa pengetatan aturan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan dari pedagang resmi yang merasa terganggu dengan kehadiran pedagang liar.
“Memang ada keluhan dari para pedagang yang di dalam, yang sudah punya tempat. Mereka berjualan dan terdaftar resmi, sedangkan yang tidak resmi kadang masuk dan mangkal seadanya,” ungkap Agus.
Sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan aturan, imbauan larangan masuk bagi pedagang liar telah dipasang di pintu masuk Pasar Kliwon.
Selain itu, larangan juga diberlakukan bagi pengemis, gelandangan, dan pengamen agar suasana pasar tetap kondusif dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang resmi.
“Sudah dua bulan ini kita pasang imbauan tersebut. Harapannya, tidak ada lagi pedagang liar yang nekat masuk. Dulu itu memang puluhan pedagang liar sering masuk, terutama di Blok D dan A,” tambahnya.
Disdag juga telah menyiagakan petugas untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Disdag turut berkoordinasi dengan paguyuban pedagang Pasar Kliwon agar ikut mengawasi dan melaporkan jika masih ditemukan pedagang ilegal yang berjualan di area dalam.
“Petugas akan langsung meminta mereka untuk keluar jika terbukti melanggar aturan yang sudah diberlakukan,” tandasnya.
Pasar Kliwon sendiri memiliki sekitar 2.900 tempat resmi untuk berjualan, termasuk ruko, kios, dan los yang tersebar dari lantai satu hingga tiga.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200 tempat sudah terisi, sementara sekitar 700 masih kosong, terutama di lantai tiga yang belum aktif digunakan. (J05/A01)










