Jurnalpantura.id, Kudus – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.
Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengatur tentang penetapan hasil hisab untuk bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah. Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat Muhammadiyah di seluruh Indonesia, termasuk di Kudus.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus, Noor Muslikhan, mengonfirmasi bahwa warga Muhammadiyah di Kudus juga akan mengikuti keputusan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.
“Penetapan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025, hari Sabtu Pahing, dihitung menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal Ramadan,” ujar Muslikhan saat dikonfirmasi pada 20/2/2025.
Metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah berfokus pada perhitungan posisi hilal secara astronomis. Dengan perhitungan matematis ini, Muhammadiyah dapat menentukan dengan akurat kapan bulan Ramadan dimulai.
Muslikhan menambahkan bahwa penetapan ini mengikuti keputusan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang juga mengatur penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah..
Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri oleh Muhammadiyah akan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Hal ini menandakan bahwa umat Muhammadiyah akan menjalani ibadah puasa selama 30 hari penuh pada tahun tersebut.
Pimpinan Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap keputusan terkait hari-hari besar Islam, seperti Ramadan dan Syawal, akan selalu mengacu pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang telah teruji.
“Kami selalu mengikuti Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam penetapan hari-hari besar ini,” ujar Muslikhan.
Meski demikian, pemerintah Indonesia juga akan melakukan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan secara resmi. Sidang isbat ini dijadwalkan pada tanggal 28 Februari 2025 atau bertepatan dengan 29 Syaban 1446 Hijriah.
Keputusan sidang isbat pemerintah akan menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia yang tidak mengikuti penetapan Muhammadiyah. (J05/A01)










