Minim Sosialisasi, E-Retribusi Pasar Disorot DPRD Kudus

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, bersama jajarannya meninjau penerapan e-retribusi di pasar tradisional. Dalam sidak ini, DPRD menyoroti minimnya sosialisasi kepada pedagang terkait kebijakan baru. (Foto : JP)

Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, bersama jajarannya meninjau penerapan e-retribusi di pasar tradisional. Dalam sidak ini, DPRD menyoroti minimnya sosialisasi kepada pedagang terkait kebijakan baru. (Foto : JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kurangnya sosialisasi terkait sistem e-retribusi di pasar-pasar tradisional di Kudus menjadi perhatian serius Komisi B DPRD Kudus.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025), Ketua Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, menemukan bahwa banyak pedagang tidak memahami kebijakan baru ini, terutama terkait kenaikan retribusi dan penghapusan biaya sewa tahunan kios.

Sutejo mengungkapkan bahwa pihaknya turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi menjelang hari raya, termasuk stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Kami ingin memastikan harga sembako tetap stabil dan tidak ada lonjakan yang membebani masyarakat. Jika ditemukan kenaikan yang tidak wajar, pemerintah harus segera mengambil langkah untuk mengendalikannya,” tegasnya.

Selain harga bahan pokok, masalah retribusi pedagang juga menjadi perhatian utama. Menurut Sutejo, banyak pedagang yang tidak mendapat informasi jelas mengenai perubahan tarif retribusi.

“Mereka hanya tahu tarif naik, tetapi tidak mengetahui dasar hukumnya. Seharusnya Dinas Perdagangan memberikan penjelasan yang memadai agar pedagang memahami alasan perubahan tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti penghapusan biaya sewa tahunan kios yang seharusnya menjadi kabar baik bagi pedagang, tetapi justru tidak tersampaikan dengan baik.

“Jika kebijakan ini disosialisasikan dengan baik, pedagang akan lebih menerima perubahan retribusi. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Kudus Tinjau Progres Perbaikan Atap dan Talang di Pasar Jember

Selain masalah retribusi, Komisi B DPRD Kudus juga menemukan kendala dalam pengelolaan sampah di pasar. Beberapa pedagang mengeluhkan banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan di area pasar, menyebabkan kondisi pasar menjadi kurang tertata.

“Harus ada pengawasan lebih ketat dari petugas pasar agar sampah tidak berserakan dan ditempatkan di lokasi yang sudah disediakan,” ujar Sutejo.

Dengan adanya sidak ini, DPRD Kudus berharap Dinas Perdagangan dapat meningkatkan sosialisasi mengenai sistem e-retribusi agar pedagang tidak lagi kebingungan dalam memahami perubahan kebijakan yang diterapkan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan paguyuban pasar mengenai perubahan tarif retribusi.

“Sewa PKD sudah dihapus, sementara retribusi memang mengalami sedikit kenaikan, tetapi sebenarnya lebih ringan karena sudah mencakup layanan kebersihan pasar,” jelasnya.

Harys menegaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Penerapan e-retribusi ini telah berlaku di Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan, sementara proses pengajuannya masih bergantung pada roadmap dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD). (J02/A01)

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pasar Kliwon Kudus Ramai Pembeli Jajan Kiloan
Pasar Kliwon dan Bitingan di Kudus Sudah Terapkan Sistem Pembayaran E-Retribusi
Rawan Maling, Disdag Kudus Akan Pasang CCTV di Pasar Brayung
Disdag Kudus Inisiasi Budidaya Maggot untuk Tangani Sampah Organik dari Pasar
Pemkab Kudus Segera Lanjutkan Pembangunan Pasar Babe, Ditargetkan Mulai Maret 2025
Penyederhanaan Pembayaran Retribusi Pasar di Kudus Berlaku Mulai 2025
Realisasi PAD Sektor Pasar di Kudus Tidak Capai Target, Hanya 60,87 Persen
Empat Pasar di Kudus Diusulkan Mendapatkan Revitalisasi melalui APBD 2025
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:07 WIB

Jelang Lebaran, Pasar Kliwon Kudus Ramai Pembeli Jajan Kiloan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:55 WIB

Pasar Kliwon dan Bitingan di Kudus Sudah Terapkan Sistem Pembayaran E-Retribusi

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:34 WIB

Rawan Maling, Disdag Kudus Akan Pasang CCTV di Pasar Brayung

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:55 WIB

Minim Sosialisasi, E-Retribusi Pasar Disorot DPRD Kudus

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:54 WIB

Disdag Kudus Inisiasi Budidaya Maggot untuk Tangani Sampah Organik dari Pasar

Berita Terbaru

Suasan antrean di bioskop NSC Kudus. (Foto: JP)

Film dan Hiburan

Ramai Penonton, Film Jumbo Tambah Jam Tayang di NSC Kudus

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:37 WIB