Masan: Tak Boleh Ada Tarif “Plus-plus” di Pasar Saerah dan Tindak Tegas Upaya Intimidasi Pedagang

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Pasar Saerah dengan DPRD Kudus terkait relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan. (Foto: J05)

Audiensi Pasar Saerah dengan DPRD Kudus terkait relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, memastikan kepada manajemen Pasar Saerah agar menuntaskan persoalan biaya sewa yang ditetapkan bagi para pedagang sayur malam.

Ia menegaskan tidak boleh ada tarif tambahan di luar biaya sewa yang telah disepakati bersama para pedagang.

Masan meminta agar kesepakatan tarif dijalankan secara konsisten demi melindungi hak pedagang. Dengan kepastian biaya, para pedagang diharapkan dapat pindah ke Pasar Saerah dengan tenang dan nyaman tanpa adanya kekhawatiran.

“Tentang tarif itu harus sesuai dengan yang telah disepakati bersama, tidak ada tarif plus-plus, karena kalau tidak sesuai akan menimbulkan kegaduhan,” ujar Masan di hadapan manajemen Pasar Saerah, Rabu, 24/12/2025.

Adapun biaya sewa yang telah ditetapkan, yakni kios seluas 3×3 meter persegi sebesar Rp 40 ribu dan los seluas 2×2 meter persegi sebesar Rp 17 ribu per hari. Biaya tersebut sudah mencakup fasilitas listrik, kebersihan, dan keamanan.

Ia menambahkan, agar ke depan tidak membebani pedagang, seluruh kesepakatan tarif harus dituangkan secara jelas dan adil dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan pihak swasta pengelola Pasar Saerah.

Selain soal tarif, Masan juga mengroscek data jumlah pedagang yang akan direlokasi dan yang telah mendaftar ke Pasar Saerah. Ia meminta dinas terkait melakukan pendataan riil di lapangan agar kapasitas pasar dapat mengakomodasi seluruh pedagang.

Baca Juga :  Menilik Geliat Perekonomian di Pasar Sayur Malam Kudus: Penjabat Bupati Kudus Sering Ngobrol dan berbagi Rokok dengan Tukang Becak dan Pedagang

“Karena menjelang proses pindah, saya minta dinas terkait menginventarisi secara riil lapangan jumlah pedagang, biar tidak ada kasus tidak uman tempat,” tegasnya.

Di samping itu, laporan terkait adanya indikasi intimidasi oleh oknum pedagang agar menolak relokasi, Masan meminta Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Satpol PP Kudus untuk menindak tegas hal tersebut.

“Kami minta agar saling menjaga. Ini kan kebutuhan bersama. Kebutuhan pemkab untuk menertibkan ruas jalan biar pengguna jalan nyaman. Yang jadi haknya pedagang, mereka bisa berjualan dengan nyaman dengan tarif yang tidak membebani,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan Pasar Saerah, Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat mana pun dan memastikan tarif yang dikenakan sesuai kesepakatan awal.

Hingga kini tercatat 520 pedagang telah terverifikasi mendaftar, dengan 358 pedagang sudah memilih tempat, di mana satu kios atau los dapat ditempati lebih dari satu pedagang secara bergantian dengan biaya yang dibayarkan satu kali.

“Nanti bisa bergantian dalam satu hari, dengan ongkos yang masih sama, bayarnya hanya sekali tidak double,” ucapnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Talang Rusak, Pasar Jekulo Diusulkan Dapat Perbaikan pada 2027
Disdag Kudus Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar, Pasar Babe Dapat Sekat
Great Sale 2026, Pemkab Kudus Beri Potongan Retribusi bagi Pedagang Kios dan Los 7%+7%
Hingga Agustus, PAD Pasar di Kudus Baru Capai 45,58 Persen dari Target Rp 16 Miliar di 2026
Rayakan Hari Jadi ke-477, Retribusi Pasar di Kudus Bakal Dapat Diskon Selama 4 Bulan
Bupati Kudus Pastikan Harga Sembako Jelang Iduladha Terkendali
Kurangi Penumpukan Sampah, Disdag Kudus Tambah Tiga Bak Kontainer untuk Pasar
Pasar Kliwon Kudus Bakal Direvitalisasi, Dianggarkan Rp225 Juta dari APBD
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Talang Rusak, Pasar Jekulo Diusulkan Dapat Perbaikan pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:06 WIB

Disdag Kudus Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar, Pasar Babe Dapat Sekat

Jumat, 25 September 2026 - 12:00 WIB

Great Sale 2026, Pemkab Kudus Beri Potongan Retribusi bagi Pedagang Kios dan Los 7%+7%

Jumat, 25 September 2026 - 11:12 WIB

Hingga Agustus, PAD Pasar di Kudus Baru Capai 45,58 Persen dari Target Rp 16 Miliar di 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-477, Retribusi Pasar di Kudus Bakal Dapat Diskon Selama 4 Bulan

Berita Terbaru