Jurnalpantura.id, Kudus – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, memastikan kepada manajemen Pasar Saerah agar menuntaskan persoalan biaya sewa yang ditetapkan bagi para pedagang sayur malam.
Ia menegaskan tidak boleh ada tarif tambahan di luar biaya sewa yang telah disepakati bersama para pedagang.
Masan meminta agar kesepakatan tarif dijalankan secara konsisten demi melindungi hak pedagang. Dengan kepastian biaya, para pedagang diharapkan dapat pindah ke Pasar Saerah dengan tenang dan nyaman tanpa adanya kekhawatiran.
“Tentang tarif itu harus sesuai dengan yang telah disepakati bersama, tidak ada tarif plus-plus, karena kalau tidak sesuai akan menimbulkan kegaduhan,” ujar Masan di hadapan manajemen Pasar Saerah, Rabu, 24/12/2025.
Adapun biaya sewa yang telah ditetapkan, yakni kios seluas 3×3 meter persegi sebesar Rp 40 ribu dan los seluas 2×2 meter persegi sebesar Rp 17 ribu per hari. Biaya tersebut sudah mencakup fasilitas listrik, kebersihan, dan keamanan.
Ia menambahkan, agar ke depan tidak membebani pedagang, seluruh kesepakatan tarif harus dituangkan secara jelas dan adil dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan pihak swasta pengelola Pasar Saerah.
Selain soal tarif, Masan juga mengroscek data jumlah pedagang yang akan direlokasi dan yang telah mendaftar ke Pasar Saerah. Ia meminta dinas terkait melakukan pendataan riil di lapangan agar kapasitas pasar dapat mengakomodasi seluruh pedagang.
“Karena menjelang proses pindah, saya minta dinas terkait menginventarisi secara riil lapangan jumlah pedagang, biar tidak ada kasus tidak uman tempat,” tegasnya.
Di samping itu, laporan terkait adanya indikasi intimidasi oleh oknum pedagang agar menolak relokasi, Masan meminta Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Satpol PP Kudus untuk menindak tegas hal tersebut.
“Kami minta agar saling menjaga. Ini kan kebutuhan bersama. Kebutuhan pemkab untuk menertibkan ruas jalan biar pengguna jalan nyaman. Yang jadi haknya pedagang, mereka bisa berjualan dengan nyaman dengan tarif yang tidak membebani,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Pasar Saerah, Hariyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat mana pun dan memastikan tarif yang dikenakan sesuai kesepakatan awal.
Hingga kini tercatat 520 pedagang telah terverifikasi mendaftar, dengan 358 pedagang sudah memilih tempat, di mana satu kios atau los dapat ditempati lebih dari satu pedagang secara bergantian dengan biaya yang dibayarkan satu kali.
“Nanti bisa bergantian dalam satu hari, dengan ongkos yang masih sama, bayarnya hanya sekali tidak double,” ucapnya. (J05/A01)










