JURNALPANTURA.COM, Kudus – konsorsium Masyarakat Untuk Kudus Bersih (KMKB) Bersama LSM Semesta, LSM Hitam Putih, LSM Perintis dan LSM GNPK-RI mengadakan aksi unjuk rasa di Simpang Tujuh Kudus dan kemudian Berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Negeri di Jln Jendral Sudirman.
Dalam aksinya Aliansi LSM menuntut Transparansi Proyek-proyek APBD yang berkedok dari Aspirasi Anggota Dewan.
Syururi Mudjib (Ketua KMKB) selaku Kordinator Lapangan dalam aksi kali ini, Rabu 25/10/2017, Menyampaikan saat ini adalah momentum bagi kita melakukan perlawanan, mari kita tunjukkan kepada masyarakat dan berikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang terjadi di DPRD Kudus.
Setiap pembahasan APBD selalu gaduh baik OPD dengan pimpinan / anggota DPRD maupun antar sesama anggota DPRD.
Proyek yang harusnya di lelang melalui media dan elektronik bisa dikondisikan oleh mereka sehingga hanya dinikmati oleh anggota DPRD , mari kita berikan informasi dan peristiwa yang terjadi di DPRD sehingga peran kejaksaan sebagai penegak dapat efektif menegakkan hukum.
Perwakilan dari pengunjuk rasa yang melakukan aksinya di depan kantor Kajari Kudus akhirnya diterima oleh Dadan Ahmad Shobari, SH selaku Kasi Intel Kajari.
Enam orang perwakilan pengunjuk rasa, Syururi Mujib dan Slamet Mahmudi(KMKB), Bambang (LSM GNPK-RI), Sarjoko (LSM Hitam Putih), Mbarsidi (LSM Semesta)
dan Mardi (LSM Perintis).
Kasi Intel yang mewakili Kajari Kudus Herlina Setyorini , SH, menyatakan, Semua masukan dan laporan para pengunjuk rasa akan di sampaikan kepada Kajari.
Mewakili Kajari meminta maaf karena tidak bisa menemui pengunjuk rasa dikarenakan Ada acara ditempat lain.
Para perwakilan pengunjuk rasa kepada Kasi Intel kejaksaan menuntut agar Kejaksaan jangan alergi kepada para pengunjuk rasa dan kepada Kajari Herlina Setyorini SH agar secepatnya mengagendakan pertemuan dengan Perwakilan LSM yang hari ini berunjuk rasa.(J02)