Kades se-Kudus Ikuti Sekolah Anti Korupsi, Komitmen Tekan Tipikor Desa

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) se-Kudus mengikuti kegiatan Sekolah Anti Korupsi di GOR Jatidiri Semarang. (Foto: JP)

Kepala Desa (Kades) se-Kudus mengikuti kegiatan Sekolah Anti Korupsi di GOR Jatidiri Semarang. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus turut ambil bagian dalam kegiatan Sekolah Anti Korupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri, Semarang, Selasa, 29/4/2025.

Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat desa.

Acara bertajuk “Ngopeni lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” itu diikuti oleh sekitar 7.810 kepala desa dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Kehadiran ribuan kades ini menandai upaya serius pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas dan tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa acara tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rochahyanto sebagai pembicara utama.

Tiga narasumber lainnya yakni Asspidsus Kejati Jateng Lukas Alexander, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, dan Kepala BPKP Jateng Tri Handoyo.

Baca Juga :  PUK Djarum Kudus Gelar Rapat Pimpinan Unit Kerja

“Selain sebagai pendidikan antikorupsi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepala desa se-Jateng dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” ujar Famny.

Famny menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk kegiatan BUMDes.

Setidaknya dua kali dalam setahun, Monev dilakukan baik oleh Dinas PMD maupun kecamatan, dan melibatkan Inspektorat untuk audit lebih mendalam.

“Semua ini demi menekan potensi korupsi di desa,” tandasnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo, yang juga Kades Berugenjang, mengapresiasi langkah ini. Ia juga mengingatkan rekan-rekan kades untuk senantiasa bekerja sesuai peraturan.

“Kami tekankan agar para kades patuh terhadap aturan, terutama dalam pengelolaan anggaran desa yang aturannya sering berubah,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Resmikan Gedung Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kini Lembaga di Desa Bulungkulon Tidak Numpang Lagi
Bupati Sam’ani Intakoris Lantik 30 Pejabat Baru Pemkab Kudus, Dorong Kompetensi dan Inovasi
Sempat Tertunda, 935 Pelamar PPPK Kudus Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi pada 8-10 Mei 2025
Pemkab Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari KemenpanRB
Seluruh Peserta Sesuai Administrasi, Pemkab Kudus Pastikan Tak Ada Honorer Siluman
Lomba Desa Kudus 2025, Enam Desa Bersaing Perebutkan Gelar Juara dengan Total Hadiah Rp 1,075 Miliar
Tunjuk Plt Kadinas PUPR, Bupati Kudus : Gerak Cepat, Jangan Bertele-tele
Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:45 WIB

Resmikan Gedung Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kini Lembaga di Desa Bulungkulon Tidak Numpang Lagi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:46 WIB

Bupati Sam’ani Intakoris Lantik 30 Pejabat Baru Pemkab Kudus, Dorong Kompetensi dan Inovasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:01 WIB

Sempat Tertunda, 935 Pelamar PPPK Kudus Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi pada 8-10 Mei 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 18:44 WIB

Pemkab Kudus Raih Predikat Pelayanan Prima dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari KemenpanRB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:31 WIB

Seluruh Peserta Sesuai Administrasi, Pemkab Kudus Pastikan Tak Ada Honorer Siluman

Berita Terbaru

Pertemuan Lintas Sektor Pokjanal Penanggulangan Dengue di Kabupaten Kudus, Selasa, 20/5/2025. (Foto: J05)

kesehatan

Pemkab Kudus Perkuat Pokjanal Dengue, Targetkan Zero Kasus DBD

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:55 WIB