Jurnalpantura.id, Kudus – Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus turut ambil bagian dalam kegiatan Sekolah Anti Korupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri, Semarang, Selasa, 29/4/2025.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat desa.
Acara bertajuk “Ngopeni lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” itu diikuti oleh sekitar 7.810 kepala desa dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Kehadiran ribuan kades ini menandai upaya serius pemerintah daerah untuk meningkatkan integritas dan tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa acara tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rochahyanto sebagai pembicara utama.
Tiga narasumber lainnya yakni Asspidsus Kejati Jateng Lukas Alexander, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, dan Kepala BPKP Jateng Tri Handoyo.
“Selain sebagai pendidikan antikorupsi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepala desa se-Jateng dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,” ujar Famny.
Famny menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk kegiatan BUMDes.
Setidaknya dua kali dalam setahun, Monev dilakukan baik oleh Dinas PMD maupun kecamatan, dan melibatkan Inspektorat untuk audit lebih mendalam.
“Semua ini demi menekan potensi korupsi di desa,” tandasnya.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kudus, Kiswo, yang juga Kades Berugenjang, mengapresiasi langkah ini. Ia juga mengingatkan rekan-rekan kades untuk senantiasa bekerja sesuai peraturan.
“Kami tekankan agar para kades patuh terhadap aturan, terutama dalam pengelolaan anggaran desa yang aturannya sering berubah,” pungkasnya. (J05/A01)