Jelang Tahun Baru, Polres Kudus Sita Seribuan Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Kudus

Foto: Polres Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus – Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Polres Kudus menyita seribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dalam kegiatan razia cipta kondisi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara intensif selama dua pekan terakhir di seluruh wilayah hukum Polres Kudus. Razia dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres hingga Polsek, dengan sasaran warung, toko, serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras, baik pabrikan maupun oplosan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan, razia miras merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan malam Tahun Baru.

“Razia miras ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, terutama saat perayaan malam tahun baru,” ujar Kompol Eko Pujiyono, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Lebaran 2023 di Kudus

Selain penindakan, Polres Kudus juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap warga di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah dilanda bencana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyalakan kembang api sebagai wujud empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Selain itu, kami juga meminta warga tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta tidak terlibat balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Polres Kudus berharap, melalui kegiatan cipta kondisi yang didukung penuh oleh masyarakat, perayaan malam Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas maupun kejadian yang merugikan. (J02/A01)

Berita Terkait

Dua Lokasi di Kudus Jadi Sasaran Razia, 524 Botol Miras Diamankan Polisi
Hasil Musdes Mlati Lor Kudus, Warga Sepakat Tutup Cafe Miras
Razia Warung di Kecamatan Kaliwungu, Satpol PP Kudus Amankan 137 Botol Miras
Sepekan, Polres Kudus Amankan Ribuan Miras
Pesta Miras di Rumah Kost, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi
Tegakkan Perda, Pemkab Kudus Musnahkan Belasan Ribu Miras Hasil Penindakan
Razia Cafe Karaoke di Bae, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras
Polsek Kota Kudus Kembali Amankan Ratusan Miras dari Cafe di Mlati Lor
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:50 WIB

Jelang Tahun Baru, Polres Kudus Sita Seribuan Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi

Selasa, 16 September 2025 - 13:48 WIB

Dua Lokasi di Kudus Jadi Sasaran Razia, 524 Botol Miras Diamankan Polisi

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:25 WIB

Hasil Musdes Mlati Lor Kudus, Warga Sepakat Tutup Cafe Miras

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:17 WIB

Razia Warung di Kecamatan Kaliwungu, Satpol PP Kudus Amankan 137 Botol Miras

Sabtu, 20 April 2024 - 08:59 WIB

Sepekan, Polres Kudus Amankan Ribuan Miras

Berita Terbaru