Jurnalpantura.id, Kudus – Menjelang malam pergantian Tahun Baru, Polres Kudus menyita seribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dalam kegiatan razia cipta kondisi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara intensif selama dua pekan terakhir di seluruh wilayah hukum Polres Kudus. Razia dilakukan secara serentak oleh jajaran Polres hingga Polsek, dengan sasaran warung, toko, serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras, baik pabrikan maupun oplosan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan, razia miras merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan malam Tahun Baru.
“Razia miras ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, terutama saat perayaan malam tahun baru,” ujar Kompol Eko Pujiyono, Rabu (31/12/2025).
Selain penindakan, Polres Kudus juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap warga di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah dilanda bencana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyalakan kembang api sebagai wujud empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Selain itu, kami juga meminta warga tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta tidak terlibat balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Polres Kudus berharap, melalui kegiatan cipta kondisi yang didukung penuh oleh masyarakat, perayaan malam Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas maupun kejadian yang merugikan. (J02/A01)










