Polsek Kota Kudus Kembali Amankan Ratusan Miras dari Cafe di Mlati Lor

- Jurnalis

Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan botol miras berbagai merk diamankan di Polsek Kota Kudus (Foto:istimewa)

Ratusan botol miras berbagai merk diamankan di Polsek Kota Kudus (Foto:istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Polsek Kota, Polres Kudus, Polda Jateng dalam operasi cipta kondisi, Sabtu 12/08/2023.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan menjelaskan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat di mana adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.

“Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Cafe Drink&Drunk di Desa Mlati Lor Kecamatan Kota, Kudus. Dari razia tersebut kami mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merek,” ujar Kapolsek, Ahad 13/08/2023 pagi.

Kapolsek menyebut, ratusan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polsek Kota untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ratusan botol miras berbagai merk diamankan di Polsek Kota Kudus (Foto:istimewa)
Anggota Polsek Kota mendata jumlah miras yang diamankan (Foto:istimewa)

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, maka Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan

“Dalam menjaga kondusifitas, Polres Kudus akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kudus, dapat melapor ke Polres atau Polsek, dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ia menambahkan, dari berbagai operasi terhadap peredaran Miras ini, pihak Polres Kudus sudah melanjutkannya ke pengadilan.

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polres Kudus,” pungkasnya. (J02/A02)

Berita Terkait

Bandel, Polsek Kudus Kota Kembali Bongkar Penjualan Es Moni Berkedok Bengkel Aksesoris Motor di Janggalan
Operasi Malam di Undaan, Satpol PP Kudus Amankan Puluhan Botol Miras dan Peralatan Karaoke
Miras Berkedok Es Moni Dibongkar Polsek Kudus Kota
Jelang Tahun Baru, Polres Kudus Sita Seribuan Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi
Grebeg Warung di Rejosari, Polsek Dawe Amankan Ratusan Miras Berbagai Merek
Satpol PP Kudus Intensifkan Operasi Penegakan Perda, 3.000 Botol Miras Sudah Disita
Dua Lokasi di Kudus Jadi Sasaran Razia, 524 Botol Miras Diamankan Polisi
Razia Warung dan Cafe, Satpol PP Kudus Amankan Miras dan Peralatan Karaoke
Berita ini 208 kali dibaca