Jurnalpantura.id, Kudus – Sebuah unggahan dari akun TikTok Kudus Today pada Jumat, 8/8/2025, menghebohkan jagat maya. Dalam narasinya disebutkan adanya dugaan pemukulan siswa oleh oknum guru di MTs di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kudus.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi di MTs NU Raden Umar Said (RUS), pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, tepat saat waktu salat dzuhur tiba.
Insiden bermula ketika para siswa hendak melaksanakan salat dzuhur berjamaah di musala sekolah. Namun, situasi menjadi ricuh karena para siswa terdorong-dorongan dan gaduh saat iqamah dikumandangkan.
“Pada saat siswa MTs RUS Melaksanakan jamaah salat dhuhur di musala sekolah MTs, pada saat iqomah anak anak ramai sekali dan saling dorong-dorongan,” ujar AKP Budianto dalam keterangan rilisnya, Senin, 11/8/2025.
Setelah kejadian tersebut, siswa yang diduga terkena pukulan menangis dan langsung dibawa ke ruang guru untuk ditenangkan.
Tak lama kemudian, orang tua korban datang ke sekolah dalam kondisi marah. Namun setelah dijelaskan kronologi kejadian secara lengkap, pihak orang tua akhirnya menerima penjelasan dan memaafkan guru yang bersangkutan.
Penyelesaian secara damai pun dilakukan pada Jumat, 8/8/2025. Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa disaksikan oleh kepala MTs RUS, pengurus yayasan, ketua RT setempat, serta bhabinkamtibmas Desa Colo.
Kesepakatan damai tersebut dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lanjutan.
Pihak MTs RUS saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Agustus 2025, menyampaikan bahwa persoalan ini telah dikuasakan sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.
“Nyuwun sewu, terkait masalah ini kami sudah memberikan kuasa kepada LBH Ansor. Jika butuh konfirmasi, bisa menghubungi kuasa hukum kami,” tulis pihak sekolah melalui pesan singkat.
Sementara itu, Ketua LBH Ansor, Saiful Anas, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari MTs RUS untuk dokumentasi hukum internal. Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
“Kalau memang sudah proses mediasi kekeluargaan, berarti tidak ada yang dirugikan. Pihak MTs RUS sudah mengakui melakukan kesalahan, dan sudah berdamai,” ujarnya. (J05/A01)










