Hasil DPSHP Kabupaten Kudus 623.429 Pemilih

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 dengan penetapan sementara hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 623.429 pemilih.

Hal itu berkaitan dengan rekapitulasi daftar pemilih yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 18 juni 2018 lalu, dan terdapat masukan dengan perbaikan yang perlu dilakukan sehingga adanya perubahan.

“Dari hasil perbaikan rekapitulasi yang tertuang dalam DPSHP berjumlah 623.429 pemilih dengan rincian 315.986 pemilih perempuan, dan 307.443 pemilih laki-laki,” terang Ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi usai rapat pleno terbuka penetapan DPSHP di Aula Kantor KPU, Ahad 22/7/2018.

Khanafi mengatakan, untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada 15-22 Agustus 2018.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Direktur PDAM Kudus, Kejari Periksa Empat Saksi

Hasil yang diumumkan pada DPSHP tersebut, Khanafi berharap masing-masing pemangku kepentingan, bawaslu, parpol dan masyarakat bisa mencermati kembali apabila ada kekeliruan sebelum ditetapkan dalam penetapan DPT.

“Dari hasil yang diumumkan pada DPSHP ini, masing-masing pemangku kepentingan, dan masyarakat bisa mencermati kembali barangkali masih terdapat hal- hal yg perlu diperbaiki.

Terkait daftar pemilih masih bisa dilakukan klarifikasi DPS sebelum ditetapkan pada rekapitulasi tanggal 15-22 agustus nanti,” ujarnya.

Dikatakannya juga pada pemilu 2019 nanti atas pertimbangan teknis waktu dalam penyelenggaraan akan ada 3.049 TPS yang akan tersebar di 9 Kecamatan dan 132 Desa/Kelurahan. (J02/A01)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru