Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak masih ada ditemukan di Kabupaten Kudus. Hingga September 2023, ada sebanyak 26 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Sejumlah kasus tersebut, terdiri dari, 11 kasus kekerasan dengan korbannya adalah perempuan. Sedangkan, 15 kasus lainnya merupakan kasus kekerasan pada anak. Hingga kini, kasus tersebut pun telah tertangani.
“Sejauh ini, ada 26 kasus kekerasan dan itu semua sudah tertangani,” kata Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinasos P2P3KB) Kudus, Any Willianti.
Any menyebut, kasus kekerasan pada anak rata-rata adalah pelecehan seksual. Dimana, korbannya merupakan siswa yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Lalu, ada pula kasus bullying atau perundungan siswa sekolah.
“Ada yang bersangkutan mengadu sendiri kepada kami (dinsos), ada juga temannya yang mengadukan. Karena kadang kan takut, apalagi masih anak-anak di bawah umur,” katanya.
Any menambahkan, saat ini Dinsos Kudus telah membuka nomor pengaduan yang bisa diakses oleh siapapun selama 24 jam. Hal ini untuk memudahkan pelaporan kasus. Terlebih bagi yang tidak berani melapor langsung ke dinas.
Nomor pengaduan yang disediakan yakni 08116346767. Disamping itu, juga bisa melakukan pengaduan lewab web daikeren.id/duku-sumber milik Dinas Sosial Kudus, yang mana bisa mengakses menu pusaran.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Yusi Bergas C. Penanggungan menuturkan bahwa kasus bullying di sekolah masih menjadi PR bagi pihaknya.
Sehingga, saat ini pihaknya terus menguatkan koordinasi dan kerjasama dengan Dinsos P2P3KB serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, guna menekan kasus bullying yang terjadi.
“Kadang ece-ecenan dengan teman, tukaran dan sejenisnya, itu termasuk bullying, ngertine koyak-koyak biasa. Apalagi orangtua yang sedikut-sedikit kadang komplain. Nanti jadi PR kita bersama,” katanya. (J05/A01)










