Jurnalpantura.id, Kudus – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Kudus di tingkat nasional. Kali ini, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, berhasil meraih Juara 2 dalam penilaian desa berkinerja baik pada program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) tingkat nasional tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kepada sembilan desa terbaik yang dinilai memiliki komitmen serta kinerja positif dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, dalam acara Konvergensi P3S 2026 di The Mirah Hotel, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29/10/2026.
Dalam ajang tersebut, Desa Tirtohargo, Kabupaten Bantul, berhasil menempati posisi pertama. Sementara Desa Kesambi, K
abupaten Kudus, berada di peringkat kedua, disusul Desa Sodong, Kabupaten Tangerang, yang meraih posisi ketiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa keterlibatan berbagai unsur di tingkat desa memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan.
Menurutnya, pencapaian Desa Kesambi juga dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mengoptimalkan program pencegahan stunting.
“Salah satu target yang ingin dicapai melalui kebijakan tersebut adalah 90 persen desa memiliki kinerja baik dalam mendukung percepatan penurunan stunting,” katanya.
Dia menjelaskan, penilaian tersebut dilakukan untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintah desa dalam mendukung target Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Terdapat enam variabel utama yang menjadi indikator penilaian, meliputi pelaksanaan pramusrenbang atau rembuk stunting desa, program P3S, kinerja Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta komitmen pemerintah desa.
Selain itu, penilaian juga mencakup pembinaan pelaku kelembagaan, monitoring dan evaluasi, hingga inovasi yang dikembangkan pemerintah desa dalam menangani persoalan stunting.
“Lalu, komitmen pemerintah desa, pembinaan pelaku kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi termasuk inovasi yang dikembangkan desa dalam penanganan stunting,” tambah Famny.
Proses penilaian dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Pusat Kemendes PDT.
Seluruh rangkaian evaluasi berlangsung selama September hingga Oktober 2026 untuk memastikan program penurunan stunting benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Famny berharap prestasi yang diraih Desa Kesambi dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk semakin serius memperkuat program pencegahan dan penurunan stunting.
“Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Kudus untuk terus memperkuat komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui optimalisasi peran pemerintah desa,” tandasnya.
Ke depan, penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas kader, serta pengembangan inovasi diharapkan mampu melahirkan lebih banyak desa berkinerja baik demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. (J05/A01)










