Jurnalpantura.id, Kudus – Ribuan buruh rokok di Kabupaten Kudus tersenyum lega usai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai tahap kedua tahun 2025. Bantuan senilai Rp 600 ribu per orang itu disalurkan secara langsung oleh Bupati Kudus, Samani Intakoris, Kamis (3/7/2025), di dua perusahaan rokok besar, yakni PT Sukun Wartono Indonesia di Gondosari, Gebog dan PT Djarum Kudus.
Menurut Bupati Samani, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan harian para buruh, terutama menjelang tahun ajaran baru anak-anak mereka. “Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan sekolah anak, karena sudah masuk masa pembelajaran baru yang biasanya butuh banyak biaya,” ujarnya.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan telah diterima buruh dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 600 ribu. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap buruh selama tahun 2025 mencapai Rp 1,2 juta.
Suasana penyaluran di PT Sukun berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Para buruh tetap bekerja di tengah kunjungan, namun sambutan luar biasa terlihat saat mereka melantunkan salawat menyambut kehadiran Bupati. “Saya senang melihat mereka tetap produktif tapi juga penuh semangat. Salawat yang mereka lantunkan tadi bikin suasana jadi lebih hidup,” tutur Samani.
Salah satu buruh, Suwarti, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan tersebut. Ia berencana menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok serta perlengkapan sekolah anaknya. “Alhamdulillah, uangnya sangat membantu, terutama buat beli sembako dan keperluan sekolah anak,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan dan Bank Jateng yang telah mendukung proses penyaluran bantuan agar berjalan lancar dan tepat sasaran. Bantuan disalurkan langsung melalui perusahaan, sehingga para buruh tidak perlu repot datang ke bank.
“Terima kasih kepada PT Sukun, PT Djarum, dan Bank Jateng atas kerjasamanya. Penyaluran langsung seperti ini memudahkan semua pihak,” pungkasnya. (J02/A01)










