Jurnalpantura.id, Kudus – Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus memilih bersilaturhami dengan Forkopimda.
Seratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kudus duduk bersama Bupati Sam’ani Intakoris, Kapolres AKBP Heru Dwi Purnomo, dan Dandim 0722/Kudus Letkol Hermawan Setya Budi serta sejumlah aktivis di Kantor DPC KSPSI Kudus, Kamis 01/05/2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menilai peringatan May Day dengan Halal Bihalal dan Sarasehan Ketenagakerjaan sangat bagus.
“Ini langkah sangat baik, kami didampingi Pak Kapolres, dandim, Ketua DPC KSPSI dan jajaran serta seluruh pengurus PUK di Kudus berdaulat bersama,” ujar Bupati.
Sam’ani menyebut, seorang Bupati dan para peserta yang hadir hari ini adalah sama. Sebagai Bupati, Sam’ani adalah pekerja atau buruh yang ditugaskan untuk membantu rakyat.
“Kami semua adalah sama, kami juga pekerja untuk rakyat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut demi meningkatkan kesejahteraan bagi buruh di wilayah kudus, Pemkab Kudus dikatakan Bupati tekah menyiapkan sejumlah pelatihan guna meningkatkan kemampuan pekerja. Khusunya bagi mereka yang akan segera pensiun.
Selain itu, Pemkab Kudus juga sedang menyiapkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kudus. Mulai dari tukang ojek, PKL, hingga pekerja yang sudah putus kontrak atau pensiun dari pekerjaannya.
“Rencananya akan menyasar sekitar 26 ribu orang dengan menggunakan APBD dan anggarannya sudah siap,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Andreas Hua mengatakan bahwa jumlah buruh di Kudus saat ini ada sekitar 96 ribu orang. Terbagi di sejumlah sektor pekerjaan, mulai dari buruh pabrik rokok, tekstil, industri, dan lainnya.
Memilih untuk memperingati May Day dengan halal bihalal, Andreas mengatakan bahwa kondisi buruh di Kudus baik-baik saja.
Meski demikian, KSPSI Kudus tetap mendukung aksi demonstrasi di Jakarta hari ini yang mengawal sejumlah tuntutan.
Seperti pelaksanaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), pekerja magang yang hanya dibayar 75 persen dari upah oleh beberapa perusahaan dan akan dikawal serta disampaikan ke Presiden, serta tuntutan agar pemerintah lebih antisipatif terhadap gelombang PHK yang terjadi.
“Untungnya di Kudus tidak, dan semoga kondisi buruh tetap baik dan tidak ada phk,” harapnya. (J02/A01)










