Jurnalpantura.id, Kudus – Dalam upaya memperkuat peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penanggulangan stunting, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris akan memberikan insentif berupa biaya bahan bakar minyak (BBM) setiap bulan kepada petugas tersebut.
Insentif ini akan diberikan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh desa di Kota Kretek sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat kerja di lapangan.
Langkah ini dinilai sebagai dukungan konkret Pemkab Kudus terhadap upaya menekan angka stunting di tingkat desa. Sam’ani menilai bahwa tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan hanya sebatas keamanan, melainkan juga berkontribusi dalam pengawasan kesehatan masyarakat.
“Kami support Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan BBM agar mereka semangat turun ke lapangan. Stunting ini bukan hanya masalah gizi, tapi juga pengawasan sejak dini,” ujar Sam’ani saat Rapat Kerja Kewilayahan (Rakerwil) Kecamatan Kota dan Mejobo, Rabu, 30/7/2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sam’ani juga menyampaikan apresiasinya terhadap Puskesmas dan bidan yang aktif menangani kasus stunting.
Ia menegaskan bahwa seluruh elemen, termasuk TNI dan Polri, harus berkolaborasi dalam pemantauan rutin kesehatan ibu hamil sebagai bagian dari deteksi dini stunting.
“Kita semua harus kolaborasi menangani stunting,” tegasnya.
Insentif BBM ini akan dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Program ini akan menyasar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di 123 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menjelaskan bahwa setiap Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menerima insentif BBM sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dana ini akan dianggarkan oleh masing-masing desa melalui APBDes sesuai arahan Bupati.
“Terkait teknisnya, apakah diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang, masih akan dikaji lebih lanjut. Yang jelas, sudah kami anggarkan dalam Perubahan APBD 2025,” ujar Famny.
Sebelumnya, Bupati Sam’ani juga telah meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan dan pemantauan stunting di desa masing-masing.
Selain itu, Pemkab Kudus juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mendampingi pelaksanaan program desa, guna mencegah potensi pelanggaran dan memperkuat tata kelola yang transparan. (J05/A01)










