Dishub Kudus Mulai Pasang Guardrail di Jalur Jurang Rahtawu dan Glagah Kulon

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan guardrail di Jalan Rahtawu-Semliro dan Glagah Kulon menjadi bagian dari program Dishub Kudus untuk mengurangi risiko kecelakaan di ruas jalan rawan. (Foto: ist)

Pemasangan guardrail di Jalan Rahtawu-Semliro dan Glagah Kulon menjadi bagian dari program Dishub Kudus untuk mengurangi risiko kecelakaan di ruas jalan rawan. (Foto: ist)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai memasang guardrail atau pagar pengaman di ruas Jalan Rahtawu-Semliro dan Jalan Glagah Kulon menuju Tergo.

Fasilitas keselamatan tersebut dipasang untuk mengurangi risiko kecelakaan pada jalur yang memiliki tikungan tajam, badan jalan sempit, serta berbatasan langsung dengan jurang.

Pekerjaan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp800 juta. Proyek yang telah dimulai sejak akhir Juni itu ditargetkan selesai pada 26 September 2026, sehingga seluruh titik rawan dapat segera dilengkapi pagar pengaman.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan ruas Jalan Rahtawu-Semliro menjadi prioritas karena memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

Selain kondisi jalan yang relatif sempit, sebagian jalur berada tepat di sisi jurang sehingga membutuhkan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan.

“Ruas Rahtawu-Semliro memang menjadi prioritas karena kondisi jalannya sempit dan berada di tepi jurang. Guardrail dipasang untuk meminimalkan risiko kecelakaan apabila terjadi kendaraan keluar jalur,” ujarnya, sehingga keselamatan pengendara diharapkan semakin meningkat.

Di ruas Jalan Rahtawu-Semliro, guardrail akan dipasang pada 10 lokasi dengan total panjang sekitar 352 meter. Panjang pagar pengaman di setiap titik berbeda-beda, mulai sekitar 12 meter hingga mencapai 90 meter, menyesuaikan karakteristik medan di masing-masing lokasi.

Sementara itu, pemasangan di Jalan Glagah Kulon arah Tergo dilakukan pada dua titik dengan total panjang sekitar 48 meter. Kedua lokasi tersebut masuk dalam satu paket pekerjaan yang mulai dikerjakan setelah kontrak efektif pada 30 Juni 2026, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan.

Menurut Sahri, penentuan lokasi pemasangan tidak dilakukan secara sembarangan. Dishub memprioritaskan titik-titik yang memiliki potensi kecelakaan tinggi, terutama jalan sempit, tikungan, serta kawasan yang rawan terjadi longsor, sehingga keberadaan guardrail diharapkan mampu memberikan perlindungan tambahan.

“Kami hanya menangani perlengkapan jalannya berupa guardrail. Untuk penanganan lereng atau talut menjadi kewenangan PUPR. Ke depan kami juga akan merekomendasikan pelebaran jalan apabila memungkinkan,” katanya, sehingga peningkatan keselamatan jalan dapat dilakukan secara bertahap.

Guardrail yang dipasang menggunakan material baja sesuai spesifikasi teknis dari Kementerian Perhubungan. Setiap panel memiliki panjang sekitar empat meter dan dipasang menggunakan tiang penyangga dengan jarak tertentu agar mampu meredam benturan kendaraan ketika terjadi insiden, sehingga tingkat perlindungannya lebih optimal.

Baca Juga :  Respon Aduan Masyarakat, Puluhan Motor Berknalpot Grong Diamankan Polisi

Selain membangun pagar pengaman, Dishub Kudus juga melengkapi kawasan tersebut dengan marka jalan, rambu lalu lintas, dan penerangan jalan umum (PJU). Penambahan berbagai fasilitas itu menjadi bagian dari upaya menciptakan jalur yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan.

Di sisi lain, Dishub juga melanjutkan program pengembangan jalur sepeda di kawasan perkotaan. Tahun ini, pengecatan marka jalur sepeda dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan Sunan Muria sebagai bentuk penyediaan fasilitas bagi pesepeda, sehingga mobilitas masyarakat dapat semakin nyaman.

Sahri menjelaskan pembangunan jalur sepeda merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mendorong setiap daerah menyediakan ruang yang aman bagi pesepeda. Karena itu, desain marka disesuaikan dengan kondisi masing-masing ruas jalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga seluruh pengguna jalan tetap dapat beraktivitas dengan aman.

“Jalur sepeda ini mengikuti aturan dari Kementerian. Tidak semuanya menggunakan garis utuh. Ada yang dibuat putus-putus sehingga masih dapat dimanfaatkan kendaraan lain dengan tetap mengutamakan keselamatan pesepeda,” jelasnya, sehingga fungsi jalur sepeda tetap berjalan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, penempatan jalur sepeda juga mempertimbangkan kondisi lapangan serta hasil koordinasi dengan kepolisian. Di Jalan Ahmad Yani misalnya, jalur sepeda ditempatkan di sisi kanan, sedangkan di Jalan Pemuda berada di sisi kiri mengikuti karakteristik jalan yang tersedia, sehingga pengaturannya lebih efektif.

Untuk pekerjaan marka jalan pada tahun 2026, Dishub Kudus mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta yang bersumber dari APBD. Dana tersebut digunakan untuk memperbarui marka yang tertutup pekerjaan overlay jalan, menambah zebra cross, kantong parkir, hingga menyempurnakan jalur sepeda, sehingga fasilitas lalu lintas di sejumlah ruas jalan dapat semakin lengkap.

Sahri berharap seluruh infrastruktur keselamatan yang dibangun dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat. Ia juga mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati saat melintasi jalur pegunungan Rahtawu maupun Glagah Kulon serta menghormati keberadaan jalur sepeda, sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terus terjaga. (J02/A01)

Berita Terkait

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Budaya dan Car Free Night Hari Jadi ke-477 Kudus, Ini Rute dan Titik Penutupannya
Satlantas Polres Kudus Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Haul Akbar Kudus 2026
Rekayasa Arus Lalu Lintas Diterapkan Saat Kenduren Massal di Taman Menara Kudus
Pemkab Kudus Kucurkan Rp900 Juta untuk Tambah Jalur Sepeda di Kawasan Kota
Operasi Patuh Candi Segera Digelar, Seluruh Personel Satlantas Kudus Dinyatakan Siap
Jalan Pati–Juwana Lumpuh, Antrean Kendaraan Mengular hingga Berjam-jam
Satlantas Polres Kudus Siapkan Pengalihan Arus Saat Festival Tari Caping Kalo
Ukur Dampak WFH ASN, Dishub Kudus Catat Penurunan Kepadatan Lalu Lintas di Ruas Jalan Utama
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Budaya dan Car Free Night Hari Jadi ke-477 Kudus, Ini Rute dan Titik Penutupannya

Sabtu, 5 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Kudus Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Haul Akbar Kudus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Rekayasa Arus Lalu Lintas Diterapkan Saat Kenduren Massal di Taman Menara Kudus

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Kudus Kucurkan Rp900 Juta untuk Tambah Jalur Sepeda di Kawasan Kota

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:23 WIB

Dishub Kudus Mulai Pasang Guardrail di Jalur Jurang Rahtawu dan Glagah Kulon

Berita Terbaru