Jurnalpantura.id, Kudus — Kobaran api melahap dua gudang gula di Dukuh Kawakan, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu (23/8) sore. Kebakaran tersebut kemudian merembet melalui lahan kering hingga menyebabkan dua rumah warga mengalami kerusakan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp510 juta.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kudus Ahmad Munaji menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan baru berhasil memastikan seluruh titik api benar-benar padam pada Senin (24/8) sekitar pukul 00.31 WIB.
Menurut Munaji, kebakaran diduga bermula dari percikan bara dalam proses produksi yang mengenai ampas tebu kering yang digunakan sebagai bahan bakar. Material tersebut kemudian memicu api yang dengan cepat menjalar ke area lahan kering di sekitar lokasi.
“Diduga api berasal dari percikan bara saat proses produksi yang mengenai bahan bakar berupa ampas tebu kering. Api kemudian merambat ke lahan kering hingga mengenai dua rumah warga,” kata Munaji.
Kobaran api menghanguskan dua gudang gula yang berada di kawasan terdampak seluas kurang lebih 70 x 50 meter. Kedua gudang tersebut masing-masing diketahui milik Nur Kholis dan Ahmad Gufron. Kerusakan pada bangunan beserta isinya ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp500 juta.
Selain gudang, dua rumah warga yang berada di sekitar lokasi juga ikut terdampak. Rumah milik Erwin dan Supri Lipson mengalami kerusakan dengan tingkat ringan hingga sedang. Bagian rumah yang rusak meliputi rusuk atap berbahan kayu dan genteng, sejumlah kaca pecah, serta beberapa perabot rumah tangga.
“Untuk dua rumah warga, total kerugiannya diperkirakan sekitar Rp10 juta,” terang Munaji.
Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Petugas harus menghadapi tiupan angin yang cukup kencang serta kondisi lahan yang kering sehingga api berpotensi kembali menjalar. Banyaknya material yang mudah terbakar juga membuat penanganan membutuhkan waktu cukup panjang.
Situasi semakin berisiko karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman warga dan tempat ibadah. Petugas pun melakukan penanganan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Sejumlah unsur dikerahkan dalam proses pemadaman, mulai dari TRC dan Satgas BPBD Kudus, Damkar Satpol PP Kudus, Damkar PT Sukun, TNI-Polri, Destana hingga masyarakat setempat.
Penanganan kebakaran didukung tiga armada pemadam milik BPBD Kudus, dua armada Damkar Satpol PP Kudus, satu armada Damkar PT Sukun, serta lima tangki air bantuan dari warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tidak ada pula kendaraan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat kebakaran. Setelah berjibaku selama kurang lebih delapan jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api secara menyeluruh. (J02/A01)










